BANJARBARU - Program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup atau yang lebih dikenal sebagai Proper adalah program penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Proper merupakan penilaian kinerja pengelolaan lingkungan suatu perusahaan yang memerlukan indikator yang terukur. Hal inilah yang diterapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dengan tujuan meningkatkan peran perusahaan dalam melakukan pengelolaan lingkungan sekaligus menimbulkan efek stimulan dalam pemenuhan peraturan lingkungan dan nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi, dan pengembangan masyarakat.
Pada periode 2020-2021 PT Arutmin Indonesia (Arutmin) berhasil meraih enam penghargaan nasional dan satu daerah. Kamis (31/3) kemarin, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan menggelar acara “Partnership Program” sekaligus acara penyerahan Sertifikat Proper di Novotel Banjarmasin Airport dengan tetap menerapkan protokol Covid-19.
Pada acara tersebut tujuh sertifikat penghargaan Proper diberikan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan Hanifa Dwi Nirwana ST MT kepada 6 cabang Arutmin di Kalimantan Selatan. “Selamat kepada penerima penghargaan,” ujarnya. (mat)
Sertifikat Proper Arutmin Indonesia di Banua
Peringkat Hijau Nasional :
Peringkat Biru Nasional :
Peringkat Hijau Daerah :