Ketua Satgas Pangan Kalsel : Migor Sudah Mahal di Tingkat Distributor

- Kamis, 7 April 2022 | 13:24 WIB

Ketua Satgas Pangan Kalsel Kombes Pol Suhasto di rapat kerja bersama di DPRD Kalsel Rabu (6/4) merincikan alasan mengapa penjual mengecer minyak goreng dengan herga lebih dari RP 14.000. Pasalnya harga di tingkat distributor satu dengan distributor lain sudah di angka Rp 13.250 per liter.

Harga tersebut sudah mendekati Rp14 ribu per liter. Sementara sebut Suhasto, posisi pengecer ada di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru. Yang tentu saja perlu tambahan biaya transportasi dan cost. “Hingga akhirnya harganya pun mengalami kenaikan,” jelasnya.

 Meski begitu, sudah dia meminta pengecer agar tak menjual minyak goreng curah dengan harga yang jauh dari HET. “Mereka (pengecer) sekarang sedang kami kumpulkan dan kami minta agar tak banyak-banyak mengambil untung, karena ini demi ketahanan pangan masyarakat,” tegasnya sembari menerangkan, pihaknya mendapat informasi adanya pengecer yang menjual dengan harga Rp18 ribu per liter.

 Ditegaskannya lagi, pihaknya memberi teguran kepada pengecer. Dan jika tidak diindahkan maka akan melakukan penindakan. “Apalagi jika ada indikasi penimbunan kami tidak akan beri toleransi,” tegas Direktur Krimsus Polda Kalsel itu.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Birhasani menerangkan, dua distributor minyak curah yakni PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT. Rajawali Nusantara Indonesia/Nusindo, belum juga menyalurkan minyak goreng curah ke pasar. “Ini yang sedang kami usahakan agar mereka bisa mendistribusikan minyak goreng curah ke pasar,” sebutnya. 

Dua perusahaan itu ditugaskan mendistribusikan kepada penjual dengan harga Rp13 ribu per liter dan Rp14 ribu per liter kepada konsumen. “Melalui Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI memohon agar didistribusikan minyak goreng curah ke Kalsel dan saat itu pula disetujui dengan memberikan penugasan kepada PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT. Nusindo,” terangnya. 

Kepala Dinas Perindustrian Kalsel, Mahyuni membenarkan jika ada dua perusahaan distributor umum yang belum bisa menyalurkan minyak goreng curah bersubsidi. Hal itu dikarenakan perusahaan tersebut belum terdaftar di Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH). “Jika mereka tetap memaksakan mendistribusikan mereka terancam tak dibayarkan subsidinya oleh pemerintah, tapi secara ekonomi mereka tetap untung,” katanya. 

Sementara di level produsen dia mengungkapkan, dari tiga produsen, masih ada satu produsen yang belum menyalurkan minyak goreng curah ke distributor. “PT DSO, PT Smart yang sudah menyalurkan. Sedangkan satunya PT Intibenua Perkasa belum menyalurkan ke distributor,” ungkapnya. 

Dia menjelaskan, PT Smart masih menyalurkan minyak goreng curah sebesar 5,7 persen dari nilai kontrak 1.000,00, sedangkan PT SDO masih 1,8 persen dari nilai kontrak 2.5000,00. “Yang tersalur ke pasaran masih sedikit sekali minyak goreng curah subsidi ini,” jelasnya.

 Sementara Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK menjanjikan dalam waktu dekat akan memanggil dua perusahaan distributor yang hingga kini belum bisa menyalurkan minyak goreng curah ke agen. “Akan kami panggil, nanti komisi 2 yang akan menemui mereka,” janjinya.

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

BI Proyeksikan Rupiah Menguat di Kuartal III

Sabtu, 27 April 2024 | 09:01 WIB

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB
X