Belasan anak jalanan (anjal) diamankan personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tanah Laut (Tala) di sebuah kamar sewaan, di Jalan A Yani, Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari, Kamis (14/4) malam.
Menurut Kepala Satpol PP dan Damkar Tala, H Muhammad Kusri, diamankannya anak jalanan ini karena aktivitas mereka yang kerap membuat warga terganggu hingga dilaporkan kepada pihaknya.“Ada 14 orang yang kita amankan, dua diantaranya adalah perempuan,” ucap Kusri, Jumat (15/4).
Dikatakannya, anak jalanan itu sering membuat keributan dan membuat suara gaduh disertai adanya pesta minuman beralkohol. Menurut warga sekitar, sebelumnya mereka sudah ditegur warga, namun tidak pernah dihiraukan.
Mereka kemudian diangkut ke Kantor Satpol PP dan Damkar Tala di kawasan Jalan A Syairani, Pelaihari, untuk dilakukan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat.
“Malam itu juga anak-anak jalanan tersebut dipulangkan ke tempat asalnya ke Kota Banjarmasin,” tutupnya. (sal)