Terkait kemampuan Masrawan alias Awan warga RT 03 Desa Teluk Limbung di Kecamatan Babirik Kabupaten Hulu Sungai Utara, yang lagi viral di jagat media sosial baik Twitter dan Facebook bahkan WhatsApp, diketahui tidak melakukan aktivitas pengganda uang dengan modus melakukan penipuan.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK melalui Kapolsek Babirik AKP Danu Sura mengatakan saat ini belum ada korban penipuan yang dilakukan Marwan alias Awan. Namun pihaknya tetap melakukan pengawalan dalam hebohnya video Awan yang mampu menarik uang secara gaib.
“Masrawan sementara tidak menggandakan uang. Namun uang diambil secara gaib. dan uangnya belum sempat dinikmati. Dan keburu hilang sebab belum dikunci,” sampai perwira balok tiga di pundak tersebut. (mar)