Hendak Diperdagangkan, Bekantan dan Kucing Hutan Berhasil Diselamatkan

- Jumat, 13 Mei 2022 | 14:18 WIB
SATWA DILINDUNGI: Bekantan yang merupakan maskot Kalsel ini dikurung seorang warga asal Pekauman berinisial MNR. | FOTO ENDANG/RADAR BANJARMASIN
SATWA DILINDUNGI: Bekantan yang merupakan maskot Kalsel ini dikurung seorang warga asal Pekauman berinisial MNR. | FOTO ENDANG/RADAR BANJARMASIN

 Lima ekor kucing hutan dan seekor bekantan yang diduga hendak diperdagangkan diselamatkan Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalsel, kemarin (12/5) siang dari sebuah rumah di Jalan Pekauman, Banjarmasin Selatan.

Satwa liar dilindungi tersebut dikurung dalam dua kandang terpisah. Polisi juga menangkap pemilik berinisial MNR. Kondisi bekantan itu tampak jinak. Sedangkan kucing hutan kecil yang masih berusia beberapa minggu itu terlihat berdesakan di pojok kandang. 

Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat. “Anggota kemudian turun menyelidiki,” kata Direktur Reskrimsus Kombes Pol Suhasto melalui Kasubdit IV Tipiter AKBP Ifan Hariyat.

Setelah MNR diamankan, tim akan menyidik lebih mendalam. Guna mengetahui apakah untuk dipelihara saja atau untuk dijual. Sebab, dalam pengakuannya kepada penyidik, satwa-satwa itu diperoleh dari seseorang asal hulu sungai. Namun Ifan tak menyebut jelas daerah yang dimaksud. Dia hanya berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik.

“Penyidikan akan diperluas karena pengakuan pelaku didapatkannya dari orang lain,” lanjutnya. Selama penyidikan, sementara waktu semua hewan ini akan dititipkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel untuk dirawat sebelum dilepaskan ke habitatnya.

“Perbuatan pelaku dijerat pasal 40 ayat 2 jo pasal 21 huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati,” pungkasnya. (gmp/az/fud)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X