Sejak 2019 Sudah Periksa Ratusan Saksi, Kasus KONI Banjarbaru Akhirnya Mencuat Lagi

- Sabtu, 14 Mei 2022 | 11:29 WIB

Lama tak terdengar bahkan sempat disebut-sebut mangkrak. Terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru menyebut akan kembali melanjutkan dugaan kasus korupsi di tubuh KONI Kota Banjarbaru.

Sejak Agustus 2019 silam, oleh Kajari Banjarbaru saat itu Silvia Desty Rosalina, hingga kini kasus ini memang belum ada perkembangan. Saat itu terakhir disebutkan bahwa tahapan masih mentok di penghitungan kerugian negara oleh BPK RI.

Hadiyanto, Kepala Kejari Kota Banjarbaru sekarang memastikan kasus tetap lanjut. Bahkan, saat ini katanya proses sedang berjalan, termasuk memeriksa sejumlah saksi. Total sudah ada ratusan saksi yang diperiksa. 

“Kita segera lakukan pemanggilan beberapa saksi lagi. Ini untuk memperdalam dugaan kasus ini,” katanya kepada awak media. Ketegasan kelanjutan kasus ini katanya bahkan juga sudah sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang mana pihaknya ujarnya sudah dua kali melakukan ekspose di KPK.

“Kejari Banjarbaru ditarget harus selesai tahun ini terkait dugaan kasus ini. Kita menarget tiga bulan ke depan sudah selesai pemeriksaannya,” tambahnya. Jika tidak bisa dirampungkan, maka kata Hadiyanto ada potensi skema jika kasus ini akan diambil alih oleh pihak KPK. “Kalau kita tidak selesaikan, maka KPK yang akan mengambil alih.”

Dalam alurnya selama beberapa bulan ke depan. Seusai pemeriksaan saksi dan mengerucutkan pada penetapan tersangka. Ia menyebut juga akan berusaha mencapai tahapan persidangan.

“Kita tidak mungkin membawa dugaan kasus ini ke persidangan jika belum ada penetapan tersangka, jadi soal proses sidang kita upayakan bisa cepat,” ujarnya. Dilanjutnya lagi, Kejari Banjarbaru ujarnya juga sudah berkoordinasi dengan BPKP Kalsel terkait penghitungan kerugian negara. “Karena di BPK cukup lama, kita akan pindahkan ke BPKP,” tuntasnya.

Kasus ini dibongkar Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru ke publik pada Agustus 2019 lalu. Saat itu disebutkan dugaan praktik culas ini mencapai total Rp6,7 miliar.

Meski telah bergulir bahkan hingga nyaris tiga tahun lamanya. Namun hingga kini, belum ada nama yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan rasuah ini. Dugaan rasuah ini ditelisik menggunakan dana hibah yang diulurkan Pemko Banjarbaru kepada KONI Banjarbaru di tahun anggaran 2018. (rvn/ij/bin)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X