Tangkap Ikan Pakai Setrum Diancam Penjara 6 Tahun, Denda Rp1,2 Miliar

- Sabtu, 14 Mei 2022 | 11:31 WIB
PERAIAN RAWA: Warga yang tinggal di wilayah perairan rawa dilarang menangkap ikan dengan cara menyetrum. | FOTO: JAMALUDDIN/RADAR BANJARMASIN
PERAIAN RAWA: Warga yang tinggal di wilayah perairan rawa dilarang menangkap ikan dengan cara menyetrum. | FOTO: JAMALUDDIN/RADAR BANJARMASIN

Pemerintah Hulu Sungai Tengah (HST) tegas melarang warga menangkap ikan dengan cara setrum. Karena sanksi yang menanti cukup berat, yakni penjara enam tahun dan denda Rp1,2 miliar.

Kepala Badan Kesbangpol HST, Mardiyono mengatakan, masalah penyetruman ikan menurutnya perlu penanganan yang komprehensif, karena selain merusak lingkungan hidup sering kali praktik penyetruman menyebabkan konflik antar nelayan di perairan rawa.

“Perilaku ini masih ada karena kurangnya literasi tentang cara menangkap ikan yang ramah lingkungan serta dampak negatif lainnya, baik bagi alam, masyarakat, dan dirinya sendiri,” ujarnya, dalam acara sosialisasi penangkapan ikan ramah lingkungan, di Desa Kayu Rabah, Kecamatan Pandawan, Kamis (12/5).

Kasat Reskrim Polres HST, AKP Antoni Silalahi menyebutkan, pelanggar bisa dijerat sesuai UU Nomor 31 tahun 2004. Isinya, setiap orang dilarang melakukan penangkapan ikan dan atau pembudidayaan ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahan biologi, bahan peledak, alat yang dapat merugikan dan membahayakan kelestarian sumber daya ikan atau lingkungan.

“Jika melanggar, dapat dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp1,2 miliar,” ujarnya, saat memberi materi kepada warga.

Menangkap ikan yang ramah lingkungan seperti mancing, menjala dan menggunakan jaring. Cara ini harus dipatuhi oleh warga di setiap perairan rawa. Bupati Hulu Sungai Tengah, Aulia Oktafiandi saat membuka acara sosialisasi meminta warga mencari rezeki yang berkah.

“Marilah kita lakukan perbuatan yang baik dalam mencari rezeki untuk anak dan keluarga kita tanpa melanggar hukum dan merusak alam sesuai ajaran agama, dan pemerintah kita juga selalu memberikan berbagai fasilitas dan alternatif. Mari kita bangun banua kita dengan tujuan yang baik” tutupnya. (mal)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X