Candu Game Online, Dua Anak asal Banjarmasin Sempat Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

- Senin, 16 Mei 2022 | 11:21 WIB
RENTAN: Anak-anak rentan mengalami kecanduan gawai. (foto ilustrasi)
RENTAN: Anak-anak rentan mengalami kecanduan gawai. (foto ilustrasi)

 Dua anak harus dirawat di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum. Penyebabnya, karena mereka tak bisa lepas dari gawai, khususnya permainan game online yang saat ini merajalela.

Untungnya dua anak ini bisa disembuhkan berkat perawatan dari rumah sakit. Kedua anak ini berasal dari Kota Banjarmasin yang masih berusia 14 tahun dan dari Kabupaten Banjar yang bahkan masih berusia 11 tahun. “Hanya dua kasus itu sampai ini. Alhamdulillah tahun ini tak ada,” ujar Wakil Direktur Pelayanan Medik, RSJ Sambang Lihum, Yuyun kemarin.

Di tahun lalu, pasien yang berasal dari Kabupaten Banjar dirawat dari tanggal 5 sampai tanggal 19 Juni. Sementara pasien kedua, dirawat dari 13 sampai 27 Oktober tahun lalu. “Mereka diantar keluarganya untuk dirawat, karena memang kondisi kejiwaannya sempat terganggu,” katanya. 

Dia tak bisa menjelaskan terperinci bagaimana kondisi dua anak tersebut. Pasalnya dia baru saja menempati jabatan di RSJ Sambang Lihum saat promosi dan mutasi jabatan di Pemprov Kalsel belum lama tadi. “Dari informasi yang saya dapatkan, memang sang anak kejiwaannya sudah terganggu. Tak bisa lepas dari gawainya,” tuturnya.

Terpisah, Psikolog dari Fakultas Kedokteran ULM, Sukma Noor Akbar menjelaskan, data dari survey APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia), game online merupakan konten hiburan yang termasuk paling banyak di akses. Di mana sebanyak persentasenya mencapai 16,5 persen setelah video online yang sebanyak 49,3 persen.

 

Tak bisa dipungkiri, hal ini sebutnya, juga dampak dari pandemi Covid-19 dan kemajuan teknologi yang sangat canggih. Mirisnya generasi millenial dengan mudahnya menggunakan gawainya maupun PC tanpa kontrol maksimal dari orangtuanya.

Dikatakan Sukma, penggunaan game online ini sangat populer khususnya bagi anak dan remaja. Meski ada dampak positif, namun jika tanpa kontrol, dampak negatif tentu saja akan mempengaruhi terhadap kejiwaan anak, apalagi di usia mereka yang sedang dalam masa pertumbuhan.

Dia mencontohkan, saat ini sangat mudah melihat anak di bawah umur 5 tahun yang pandai bermain gawai. Bahkan sudah memahami dalam memainkan game online dan mampu fokus berjam-jam di layar smartphone mereka. “Jangan sampai karena tak dikontrol, akan menjadi candu dan membuat anak pikirannya bahkan kejiwaannya terganggu,” ujar Sukma kemarin.

Kecanggihan teknologi saat ini yang tak bisa dibendung, memerlukan pengawasan orangtua. Orangtua harus tegas dan perlu mengatur penggunaan, durasi, lokasi dan konten yang dilihat dan dipermainkan oleh anak. “Jangan sampai konten yang dipermaikan anak bersifat negatif atau kekerasan sehingga akan mempengaruhi kepribadian anak selanjutnya,” tambahnya.

Ketua HIMPSI Kalsel ini menerangkan, anak-anak memiliki kepekaan yang tinggi. Anak-anak juga sangat cepat dan mudah dalam meniru. Selain itu, faktor lain anak bisa kecanduan disebabkan pula lingkaran pertemanannya yang merupakan pemain game online. “Sehingga anak-anak rentan untuk adiksi game online,” imbuhnya.

Selain berdampak terhadap pendidikan, yang akhirnya anak menjadi malas belajar yang berujung pada menurunnya prestasi. Yang paling parah adalah, disaat tidak dituruti keinginan sang anak, maka anak yang masih labil emosinya bisa saja akan mengamuk, agresif. “Adiksi game online sendiri adalah ketergantungan individu secara berlebihan terhadap game online dengan ingin melakukan secara terus-menerus yang pada akhirnya menimbulkan efek negatif pada fisik maupun psikologis individu,” paparnya.

Lalu apa yang harus dilakukan agar anak bisa terhindar dari ini? Dia mengatakan, orangtua perlu modifikasi perilaku dan lingkungan. “Orangtua agar bisa bersikap tegas mengelola penggunaan gawai dan mengarahkan anak dengan kegiatan positif lainnya. Jangan malah sebaliknya, membiarkan,” tandasnya. (mof/by/ran)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X