Jabatan tiga Komisioner Bawaslu Kalsel akan berakhir September mendatang. Karena itu, Bawaslu membuka pendaftaran untuk komisioner baru. Sejauh ini, Bawaslu RI sudah menyiapkan tim panitia seleksi (Timsel) untuk mencari pengganti Erna Kaspiyah, Iwan Setiawan dan Aries Mardiono–mereka adalah anggota Bawaslu yang akan habis masa jabatannya.
Panitia seleksi direkrut dari kalangan profesional, akademisi dan tokoh masyarakat. Seperti Taufik Arbain, dosen Fisip ULM; Hadin Muhjad dan Daddy Fahmanadie yang keduanya dosen Fakultas Hukum ULM. Saat ini, sudah dalam tahap tanggapan dan masukan masyarakat (uji publik) terhadap para calon timsel ini.
Taufik Arbain sendiri dikenal kerap mengisi acara kepemiluan, baik KPU maupun Bawaslu. Begitu juga Hadin Muhjad, dan Daddy, keduanya kerap menjadi saksi ahli Bawaslu. “Saya bersyukur menjadi kandidat timsel Bawaslu Kalsel,” tutur Daddy kemarin.
Di kepemiluan Kalsel, pengalaman Daddy boleh dikatakan banyak. Selain sering menjadi narasumber Bawaslu, dia juga sering dilibatkan tak hanya sebagai saksi ahli, namun juga terlibat sebagai tim pokja di Bawaslu Kabupaten dan Kota di Kalsel. “Sebagai kandidat, tentu saja saya berharap lolos sebagai timsel,” harapnya.
Untuk diketahui, syarat menjadi timsel rekrutmen Komisioner Bawaslu diantaranya, berusia paling rendah 30 tahun. Kemudian, berpendidikan paling rendah Strata 1 (S-1). Selain itu pelamar harus memiliki pengetahuan mengenai sistem penyelenggaraan dan pengawasan pemilu, berintegritas, serta tidak pernah menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu lima tahun terakhir yang dinyatakan secara tertulis dalam surat pernyataan yang sah.
Calon timsel juga harus tidak sedang atau tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah paling sedikit lima tahun yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah.
Sebelum tahapan uji publik ini, seleksi pertama adalah administrasi dokumen pelamar. Sekaligus verifikasi kompetensi dari berkas yang dikirimkan para calon. “Sesudah uji publik yang akan berakhir Senin sore besok (hari ini), akan ada 5 timsel yang terpilih nanti,” paparnya.
Di tahapan uji publik ini, masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap nama-nama calon timsel. Tanggapan dan masukan ditujukan kepada Sekretariat Bawaslu Republik Indonesia (Biro SDM dan Umum) disertai dengan identitas yang jelas (Identitas pelapor akan dirahasiakan).
Tanggapan dapat dikirim ke email [email protected] atau dikirim langsung melalui pos kilat khusus ke kantor Bawaslu Republik Indonesia dengan alamat Jl. M.H Thamrin No 14 Kota Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta. Tanggapan ini sangat penting untuk memilih timsel yang memiliki integritas. Pasalnya mereka nantinya yang akan menyeleksi Komisioner Bawaslu yang berujung pada pelaksanaan kepemiluan yang berintegritas. (mof/by/ran)