Terciduk Buang Sampah Sembarangan, 4 Orang Disidang

- Rabu, 18 Mei 2022 | 10:30 WIB
TANGKAP BASAH: Warga tertangkap membuang sampah ke eks TPS Gudang Kulit di Jalan Veteran, kemarin (17/5). TPS itu sudah ditutup pemko sejak tahun lalu. | FOTO: SATPOL PP BANJARMASIN FOR RADAR BANJARMASIN
TANGKAP BASAH: Warga tertangkap membuang sampah ke eks TPS Gudang Kulit di Jalan Veteran, kemarin (17/5). TPS itu sudah ditutup pemko sejak tahun lalu. | FOTO: SATPOL PP BANJARMASIN FOR RADAR BANJARMASIN

 Operasi yustisi yang mengincar pembuang sampah sembarangan terbilang sukses. Kemarin (17/5) pagi, Satpol PP menjaring warga yang masih saja membuang sampah di eks Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Pasar Kuripan dan Gudang Kulit.

Kedua TPS itu sama-sama berada di Jalan Veteran, Banjarmasin Timur. Kabid Penegak Perda Satpol PP Banjarmasin, Fahmi Arif Ridha menyebutkan ada empat orang yang tertangkap basah membuang sampah di sana. Rinciannya, tiga orang di eks TPS Gudang Kulit dan satu orang di eks TPS Pasar Kuripan. Mereka akan menjalani persidangan di mako Satpol PP. “Sidangnya akan digelar Kamis (19/5). Kami sudah mengamankan barang bukti berupa KTP dan foto dokumentasi,” jelasnya melalui sambungan telepon.

Akhir pekan lalu, Satpol PP sudah memantau kedua lokasi tersebut. Namun, saat itu tindakannya baru sebatas teguran. “Baru hari ini yang kami tindak. Oknum warga ini sebenarnya sudah mengetahui bahwa kedua TPS itu telah ditutup. Namun karena kebiasaan, tetap saja membuang di sana,” ungkapnya.

Adapula yang beralasan kebingungan ke mana harus membuang sampahnya. Padahal, sudah dialihkan ke TPS Simpang Pengambangan. Hasil pemeriksaan sementara, mereka membuang sampah rumah tangga. “Bukan pelaku usaha,” tukasnya.

Satpol PP menjerat dengan pasal 34 Perda Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, Kebersihan dan Pertamanan. “Ancaman sanksinya kurungan tiga bulan dan denda maksimal Rp50 juta. Tapi nanti hakim yang memutuskan,” sambungnya.

Dia berharap, lewat tipiring (tindak pidana ringan) kedua lokasi itu bisa bebas dari gunungan sampah. “Sampai sadar, tidak ada lagi yang membuang sampah di sana. Kalau sudah tertib, baru kami menyasari lokasi lain,” pungkasnya. (war/az/fud)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Investor Masuk, Orientasi PAM Bandarmasih Berubah?

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB

Liburan di HST, Wisata Air Jadi Favorit Pengunjung

Senin, 15 April 2024 | 14:00 WIB

Libur Lebaran, 2 Kecelakaan Maut di Banjarmasin

Senin, 15 April 2024 | 12:10 WIB
X