Dengan menaiki mobil bak terbuka, ratusan nelayan dari Desa Tabanio Kecamatan Takisung mendatangi Kantor DPRD Tanah Laut (Tala) yang berada di Jalan A Syairani Komp Perkantoran Pelaihari, Selasa (17/5).
Selama perjalanan menuju Kantor DPRD Tala di Kota Pelaihari, mereka meneriakan terkait sulitnya mendapatkan solar. Mereka kemudian turun di Halaman Stadion Pertasi Kencana, tak jauh dari Kantor DPRD Tala. Selanjutnya berjalan kaki menuju kantor wakil rakyat.
Sesampainya di tujuan, 50 orang perwakilan dari nelayan yang sudah ditentukan kemudian masuk ke dalam Kantor DPRD Tala guna menyampaikan aspirasi. Ratusan nelayan sisanya menunggu di luar gedung, sambil menyuarakan kembali aspirasinya menggunakan pengeras suara. Sementara itu, puluhan polisi serta Satpol PP berbaris di depan pintu masuk Kantor DPRD Tala.
Di dalam gedung, perwakilan nelayan diterima Ketua DPRD Tala Muslimin, Wakil Ketua H Atmari dan anggota dewan dari Desa Tabanio, yakni Khairil Anwar. Selain itu juga hadir juga hadir tokoh masyarakat H Muhammad Noor atau H Nurdin dan Kepala Desa Tabanio Madiansyah.
Sulitnya mendapat solar itu membuat para nelayan sulit melakukan aktivitas mencari ikan di laut dan terkadang harus membeli solar ke luar desa dengan harga yang lebih mahal. H Yusdiansah salah satu perwakilan nelayan mengatakan, pihaknya merasa senang sudah dapat menyampaikan keluhan dan tuntutan mereka kepada Wakil Rakyat terkait permasalahan solar di nelayan Tabanio.
Mereka juga menyerahkan surat rekomendasi dari Kepala Desa Tabanio dan beberapa poin yang menjadi tuntutan mereka ke pihak pengelola SPBN.
Dikatakan Yusdiansyah, jumlah kuota solar yang didapat di SPBN Tabanio setiap bulannya sebanyak 110 ribu liter untuk 154 kapal. “Setiap kapal mendapat solar setiap bulannya adalah 440 liter, jadi solar yang digunakan nelayan sekitar jumlahnya 67 ribu liter, dan sisa solar sekitar 42 ribu liter itu kemana,” ungkapnya.
Politisi dari PDI Perjuangan itu menegaskan, pihaknya juga akan memanggil dinas-dinas terkait, pemerintah daerah dan pengelola SPBN dan jika perlu ke Pertamina. Jika kedepannya ditemukan persoalan pelayanan publik yang bermasalah, maka pihak DPRD akan menyampaikan ke pihak Ombudsman
“Jika ditemukan ada penyelewengan solar untuk nelayan, nanti pihaknya akan menghadirkan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menyelesaikan permasalahannya,” tutupnya. (sal/by/ran)