Kapan Banjarmasin Boleh Melepas Masker? Pemko Tak Mau Terburu-buru

- Jumat, 20 Mei 2022 | 12:09 WIB
TEMPAT KERAMAIAN: Di ruang terbuka yang ramai, warga tetap disarankan untuk mengenakan masker. Foto diambil di depan Rumah Anno 1925, Siring Pierre Tendean. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
TEMPAT KERAMAIAN: Di ruang terbuka yang ramai, warga tetap disarankan untuk mengenakan masker. Foto diambil di depan Rumah Anno 1925, Siring Pierre Tendean. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

Presiden Joko Widodo membolehkan masyarakat melepas masker bila berada di luar rumah. Asalkan tidak sedang berada di tengah kerumunan. Namun, Pemko Banjarmasin tidak buru-buru mengizinkan warga melepas maskernya. Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin, Ikhsan Budiman masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat. 

“Memang sudah saatnya, seiring dengan melandainya kasus covid,” ucapnya (18/5). Jika pelonggaran itu sudah diterapkan, Ikhsan melihat beberapa lokasi yang perlu diperhatikan. “Tetap harus berhati-hati. Seperti di pasar, taman kota dan tempat wisata siring,” jelasnya.

Senada dengan Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, M Ramadhan. Dia masih menunggu edaran dari Kementerian Kesehatan atau satgas pusat. “Rencananya sosialisasinya mau hari ini, dari Kemenkes. Tapi edarannya belum turun,” jelasnya. Namun, bila sudah terbit, dia berjanji akan langsung mengajukannya kepada wali kota.

“Ada kemungkinan, perwali (peraturan wali kota) sebelumnya tentang pandemi juga akan berubah,” terangnya. Sebab, dalam perwali yang lama masih disebutkan tentang kewajiban memakai masker dan sanksi bagi pelanggarnya. Ramadhan mengaku bisa memahami niat presiden. “Ini bagian dari relaksasi,” ujarnya.

“Melihat kondisi seusai lebaran, tren kasusnya menurun. Vaksinasi sudah tinggi. Daya tahan tubuh terhadap covid juga semakin kuat,” tutupnya. Mengutip data tanggal 12 Mei, di Banjarmasin hanya tersisa dua kasus aktif. Satu pasien dirawat di rumah sakit, seorang lagi sedang isolasi di rumah.

Untuk tingkat vaksinasi, dosis pertama sudah mencapai 78 persen. Remaja 97 persen dan anak kecil 39 persen. Sedangkan untuk lansia ada dua versi. Versi pusat, baru mencapai 58 persen. Sedangkan versi pemko sudah tercapai 73 persen.

Sebagai informasi, presiden menekankan beberapa poin untuk pelepasan masker. Bagi kelompok rentan seperti lansia atau pengidap komorbid, maka tetap wajib mengenakan masker. Lalu, pengguna transportasi publik juga disarankan tetap mamakai masker. “Juga bagi yang mengalami batuk dan pilek, maka harus tetap memakai masker saat beraktivitas,” kata Jokowi. Presiden juga menghapus syarat tes antigen atau PCR bagi yang hendak bepergian di dalam atau ke luar negeri, syaratnya sudah divaksin.

Toh Tidak Mengganggu Pemulihan Ekonomi

PELONGGARAN seperti melepas masker di luar ruangan ditanggapi berbeda oleh pakar. Anggota Tim Pakar COVID-19 Univeritas Lambung Mangkurat (ULM), Hidayatullah Muttaqin menyarankan sebaiknya pemerintah menundanya. Alasannya, Indonesia memiliki pengalaman buruk dengan lonjakan kasus seusai liburan panjang. Pemerintah harus belajar dari masa lalu.

“Tunggu dulu, lihat situasinya, setidaknya satu bulan setelah lebaran. Apakah kasusnya semakin melandai atau malah menanjak,” ujarnya (18/5). Dua tahun lalu, tambahan kasus selalu diiringi dengan kasus kematian. “Memang situasi tahun ini berbeda. Karena lebih terlindungi berkat vaksinasi,” tambahnya.

Namun, diingatkannya, masih ada 41 persen populasi Banjarmasin yang belum disuntik vaksin dosis kedua. Bahkan ada 27 persen yang belum menerima dosis pertama. Lalu, ada 44 persen yang belum di-booster. “Tidak seluruh penduduk bisa divaksin karena alasan kesehatan tertentu. Tapi data ini menunjukkan, masih banyak yang rentan,” tegasnya.

“Jadi lebih baik fokus ke vaksinasi yang mulai melambat,” lanjutnya. Andaikan sudah terlanjur dibolehkan, Muttaqin meminta kelompok rentan jangan nekat melepas maskernya di tempat umum. “Seiring dengan pelonggaran dunia usaha dan mobilitas penduduk, tenang saja, memakai masker takkan mengganggu pemulihan ekonomi,” tutupnya. (war/az/fud)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Diduga Hendak Tawuran, 18 Remaja Diamankan

Minggu, 17 Maret 2024 | 18:55 WIB

DPRD Kota Banjarmasin Usulkan 732 Pokir

Jumat, 15 Maret 2024 | 14:35 WIB

Sudah Diimbau, Remaja di Tapin Tetap Balapan Liar

Kamis, 14 Maret 2024 | 14:35 WIB
X