Pedagang Kebab Tipu IRT, Kerugian Hingga Rp24,5 Juta

- Sabtu, 28 Mei 2022 | 12:58 WIB
Tersangka
Tersangka

 Sebulan diburu, EM ditangkap di rumahnya di Jalan Teluk Tiram Gang Famili, Rabu (25/5) sore. Perempuan 33 tahun itu tersangkut kasus penipuan. Korbannya adalah Aulia Agustina, warga Jalan Sultan Adam Gang Permata. Ibu rumah tangga (IRT) ini menderita kerugian Rp24,5 juta.

Pelaku berlagak seperti distributor sembako. Berjanji bisa menyediakan minyak goreng, gula dan tepung dengan harga lebih murah dari yang dijual di pasaran. 

Awalnya Aulia mendengar cerita tetangganya yang membeli migor dengan harga miring. Mulanya hanya memesan satu dus. Barang pesanan pun datang.

Pesanan kedua juga sama. Tidak ada yang mencurigakan. “Dua kali memesan, datang sesuai orderan,” kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Ipda Hendra Agustian Ginting (27/5).

Menjelang Idul Fitri, korban memesan dalam jumlah banyak. Niatnya untuk dibungkus sebagai parsel dan dibagikan kepada keluarga dan teman. Pesanan kali ini tidak lewat telepon. Korban langsung mendatangi rumah pelaku dan melunasi pesanannya. “Pelaku meminta waktu dua hari untuk mengirimkan barangnya,” tambah Ginting mewakili Kapolsek Kompol Faizal Rahman.

Korban kemudian beranjak pergi tanpa meminta bukti pembayaran. Dia percaya saja. “Dua hari kemudian, barang tak datang. Korban cemas karena pelaku sulit dihubungi. Akhirnya melapor ke mapolsek,” lanjutnya.

Polisi masih mendalami kasus ini. Melihat dugaan bahwa ini bukan penipuan pertama dan korban terakhir. “Pengakuannya sih baru kali ini,” tukasnya. Sehari-harinya EM menjual kebab. “Disangkakan pasal 378 KUHP. Ancamannya maksimal empat tahun penjara,” pungkasnya. (lan/az/fud)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X