Incar Indekos Sepi, Emen Merampok Diantar Kawan

- Sabtu, 28 Mei 2022 | 13:00 WIB
TERSANGKA: Emen sebagai perampok dan Taufik sebagai penadah mengenakan baju tahanan. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN
TERSANGKA: Emen sebagai perampok dan Taufik sebagai penadah mengenakan baju tahanan. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN

M Aidil Amin alias Emen (28), perampok indekos mahasiswi di Jalan Manunggal III Banjarmasin Timur dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolresta Banjarmasin, Rabu (25/5).

Juga ada Taufik Rahman (33) sebagai penadah. Keduanya mengenakan baju oranye tahanan. Selain barang bukti hasil rampasan, juga ada senjata tajam yang dipakai untuk mengancam korban. Terungkap, untuk pergi merampok, Emen meminta diantarkan oleh temannya. 

“Tapi temannya tidak terlibat. Setelah mengantar dia langsung pulang,” ungkap Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah.

Pelaku merupakan seorang residivis. Sebelumnya terjerat kasus jambret. “Dua kali masuk penjara gara-gara kasus jambret. Dia selalu beraksi sendirian,” bebernya.

Dari empat gawai yang dilaporkan korban, satu belum ditemukan. Rupanya sudah berpindah tangan. “Masih kami cari barbuk itu,” jaminnya.

Penyelidikan dimudahkan oleh korban yang mampu mengutarakan ciri-ciri pelaku. “Termasuk rambutnya yang bersemir pirang,” tukasnya.

Emen mengaku mengincar indekos yang lingkungannya sepi. “Setelah memantau, saya mencari jalan menyelinap,” kisahnya. Uang hasil menjual barang curian dihabiskan di meja judi. “Main judi online,” jawabnya. Emen disangkakan pasal 365 KUHP. Sedangkan Taufik dengan pasal 480 KUHP.

Pelaku beraksi pada Ahad (22/5) dini hari. Empat mahasiswa asal Kabupaten Tabalong yang dirampoknya dikurung di dalam kamar setelah barang berharga mereka dikumpulkan. Sehari setelahnya, Emen diringkus. (lan/az/fud)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X