MANAGED BY:
KAMIS
30 MARET
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE

BANUA

Selasa, 19 April 2022 14:12
DPRD Balangan Terima Usulan Sembilan Raperda
Pemkab Balangan mengajukan sembilan buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), dalam rapat paripurna DPRD Balangan, Selasa (19/4).

PARINGIN - Pemkab Balangan mengajukan sembilan buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), dalam rapat paripurna DPRD Balangan, Selasa (19/4).

Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan menyampaikan, Rapat Paripurna ini selain penyampaian sembilan Raperda Propemperda, juga ada penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD.

"Kemudian dilanjutkan dengan tanggapan dan jawaban kepala daerah atas pandangan umum Fraksi DPRD Balangan terhadap Raperda pada Propemperda tahun 2022," ujarnya.

Sementara itu, mewakili Bupati Balangan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Balangan, Sutikno mengatakan, ada sembilan buah Raperda pada Propemperda yang diusulkan kepada DPRD Balangan.

Adapun rancangan Perda yang diusulkan diantaranya tentang pengelolaan barang milik daerah, tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.

Tentang retribusi perizinan tertentu, tentang perubahan atas peraturan daerah no 24 tahun 2016 mengenai pendirian perusahaan perseroan daerah PT. Asabaru Daya Cipta lestari.

Juga rancangan Perda tentang perubahan badan hukum perusahaan daerah air minum, tentang penyelenggara dan ketenteraman dan ketertiban umum, tentang penyertaan modal kepada PT Bank pembangunan daerah Kalsel.

Serta, tentang penyertaan modal kepada PT Asabaru Daya Cipta Lestari, serta tentang penyertaan modal kepada bank perkreditan rakyat.

"9 Raperda ini hanya mencakup sebagian kecil saja dari apa yang harus kita kelola. Tapi kami tetap memerlukan dukungan dalam langkah kecil sekalipun. Mohon dewan dapat membahasnya sesuai mekanisme yang berlaku, secara mendalam," sebutnya.

Sutikno berharap, Raperda ini bisa satu persepsi sehingga 9 Raperda tersebut bisa menjadi bagian untuk memperbaiki kinerja, memajukan daerah dan memberikan pelayanan yang lebih baik.

"Semoga 9 Raperda ini menjadi bagian dari hal terbaik yang kita lakukan untuk pembangunan Balangan," katanya. (why)


BACA JUGA

Rabu, 29 Maret 2023 11:31

Gaya Hedon Polwan Kalsel Disorot, Teman Sejawat: Orangnya Sangat Sederhana

 Akpol Banua tengah disorot netizen. Dia adalah AKP Agnis Juwita…

Rabu, 29 Maret 2023 11:28

Buka Sebelum Waktunya, Belasan Warung di Banjarbaru Ditertibkan

Belasan warung dan tempat makan di Kota Banjarbaru kedapatan melanggar…

Rabu, 29 Maret 2023 11:26

Sambang Lihum “Kebanjiran” Pasien, Direktur: Caleg Gagal Rawan Depresi

Tahun ini Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum kebanjiran pasien.…

Rabu, 29 Maret 2023 11:24

1.200 Hektare Diserobot Perusahaan Sawit, Warga Simpang Nungki Minta Ganti Rugi

 Sejumlah perwakilan masyarakat desa Simpang Nungki Kecamatan Cerbon Batola mendatangi…

Rabu, 29 Maret 2023 11:23

Sudah 26 Pelanggaran Perda Ramadan di HSS

Satpol PP Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menemukan puluhan pelanggar…

Rabu, 29 Maret 2023 11:21

Pembalap Liar Bakal Dimejahijaukan

Belum genap sepekan puasa, Satlantas Polres Tanah Laut (Tala) telah…

Rabu, 29 Maret 2023 11:18

Buruh Banua Tolak Permenaker

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian…

Rabu, 29 Maret 2023 11:16

Pajak Progresif Bakal Dihapus, Balik Nama Kendaraan Bakal Tanpa Biaya

 Sejumlah daerah sudah menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)…

Rabu, 29 Maret 2023 11:15

Tak Bisa Tarawih karena Banjir: 7 Desa di Jejangkit Terendam

 Tujuh desa di Kecamatan Jejangkit Kabupaten Barito Kuala dilanda banjir.…

Rabu, 29 Maret 2023 11:12

500 Hektare Lahan Pertanian Padi di HSS Terendam Banjir

 Akibat banjir yang terjadi akhir pekan tadi, ratusan hektare lahan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers