MANAGED BY:
RABU
27 SEPTEMBER
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE

BANUA

Rabu, 01 Juni 2022 01:45
Masih Sosialisasi, Truk Masuk Kota di Luar Jam Tidak Ditilang
JUMBO: Truk besar hanya boleh melintasi di jalan-jalan dalam kota pada jam-jam tertentu.

Terhitung sejak 30 Mei hingga 30 Juli mendatang, truk berbadan besar bisa melintasi jalan-jalan Kota Banjarmasin. Akibat salah satu jembatan di Jalan Gubernur Syarkawi, yakni Jembatan Antasan Tanipah III di Desa Lok Baintan Dalam sedang diperbaiki.

Namun, bukan berarti para sopir truk boleh masuk dan keluar kota seenak hati. Tetap harus mematuhi aturan yang ada. Yakni Peraturan Wali Kota Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2022. 

Di sana diatur, truk dilarang memasuki jalan kota pada jam 6 pagi hingga jam 9 pagi. Dilanjutkan dari jam 4 sore hingga jam 8 malam. Khusus untuk kontainer dan truk pengangkut alat berat, dilarang beroperasi dari jam 6 pagi sampai jam 9 malam.

Kepala Dinas Perhubungan Banjarmasin, Slamet Begjo menyatakan, pihaknya sudah memasang rambu-rambunya. “Baik untuk arah masuk kota, luar kota dan di dalam kota,” ujarnya (30/5).

Lantas, bagaimana bila ada yang melanggarnya? Slamet menjawab, penindakan menjadi ranah kepolisian. “Tapi tidak langsung menilang. Bentuknya teguran secara humanis,” ucapnya.

Alasannya, perwali itu masih dalam tahap sosialisasi. “Waktu sosialisasinya setahun. Waktunya cukup, agar para sopir lebih siap,” lanjutnya. “Tetapi sekali lagi, meski masih sosialisasi, kami mengimbau sopir truk untuk tidak melanggar aturan yang ada,” pungkasnya. (war/az/fud)

 

 

loading...

BACA JUGA

Rabu, 27 September 2023 12:10

Dilaporkan Bacaleg Golkar, KPU HST Dinyatakan Tidak Bersalah

Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memutuskan KPU HST tidak…

Rabu, 27 September 2023 12:08

Kasus Dugaan Perselingkuhan ASN Pemko Banjarmasin, Keputusan Sanksi di Tangan Wali Kota

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Banjarmasin, Totok Agus…

Rabu, 27 September 2023 12:02

Buka Lahan Untuk Tanam Cabai, Pelaku Pembakar Lahan di Tapin Diamankan

– Polres Tapin kembali amankan seorang pelaku pembakar lahan, pria…

Rabu, 27 September 2023 11:47

Jangan Tertipu! Baru Dua Cabang Perekrut TKI di Kalsel, Satu Perusahaan Masih Urus Izin

 Kasus dua pekerja migran ilegal yang dipulangkan oleh Balai Pelayanan…

Selasa, 26 September 2023 12:55

Pendapatan PKB dan BBNKB Kalsel Capai Rp1 Triliun Lebih

Sejak dimulainya program pembebasan dan pengurangan pajak kendaraan bermotor (PKB)…

Selasa, 26 September 2023 12:54

Inovasi Siswa Sekolah Kristen Kanaan Banjarmasin, Kelakai Jadi Obat Stunting

Selain berakhir di meja makan sebagai sayuran, kelakai ternyata juga…

Selasa, 26 September 2023 12:52

Warga Unjuk Rasa Menolak TPS 3R, DPRD Akan Panggil DLH Banjarmasin

 Rencana pemko membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse dan Recycle…

Selasa, 26 September 2023 12:50

Ayam Murung Panggang dari HSU, Bukan Ayam Sembarangan

Ayam murung panggang bukan sembarang ayam. Ayam satu ini ada…

Selasa, 26 September 2023 12:49

Ditawari Bangun SMK Industri, Banjarbaru Jalin Kerja Sama dengan Kampus di Inggris

 Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin bersama sejumlah kepala SKPD…

Selasa, 26 September 2023 12:48

Baliho Caleg Bertebaran, Bawaslu Banjarmasin Belum Bisa Menindak, Cuma Mendata

 Masa kampanye Pemilu 2024 akan dimulai pada November 2023 nanti.…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers