MANAGED BY:
RABU
27 SEPTEMBER
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE

BANUA

Rabu, 01 Juni 2022 01:50
Perkara Arisan Bodong, Korban Percaya karena Pelaku Istri Polisi
SAKSI KORBAN: Sidang kedua perkara arisan bodong di Pengadilan Negeri Banjarmasin (30/5).MAULANA/RADAR BANJARMASIN

Senin (30/5) adalah sidang kedua perkara arisan bodong yang melibatkan oknum Bhayangkari, Rizky Amalia. Jaksa penuntut Radityo Wisnu Aji menghadirkan dua saksi korban, Elisa dan Mira di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Di depan ketua majelis hakim Heru Kuncoro, Elisa mengaku mengenal terdakwa sejak tahun 2015.”Saya kenal lama, tak mengira teman sendiri ditipunya,” ujarnya. Elisa menjadi anggota arisan sejak Februari 2020 dengan total 23 kali transaksi. Total ia ditipu Rp488 juta. “Saya tertarik rayuannya. Saya pikir, mana mungkin ia menipu. Suami dan mertuanya kan anggota Polri,” ungkapnya. 

Suaminya Briptu Mahesa yang bertugas di Polresta Banjarmasin juga sudah ditahan dan terancam dipecat dari kesatuan. Godaan kian membesar setelah saksi melihat gaya hidup terdakwa yang glamor. “Dia juga punya usaha sate,” sebutnya.

Pertama ia mentransfer Rp20 juta untuk membeli slot arisan dengan janji keuntungan Rp10 juta. “Tapi faktanya tidak sesuai,” keluhnya. Bahkan, terdakwa sempat mengutang dua kali, sebesar Rp20 juta dan Rp40 juta.

Elisa sudah coba menagih, tapi terdakwa terus memintanya untuk percaya. Beberapa bulan kemudian, kembali mengutang Rp50 juta dengan alasan untuk membeli rumah. Belakangan utang itu dicatat sebagai slot arisan.“Katanya tenang saja, kalau ada apa-apa gampang kan rumah kita berdekatan,” ujarnya menirukan perkataan Rizky.

Ditambah utang, setidaknya Elisa telah mentransfer Rp1,1 miliar kepada Rizky. Sedangkan yang kembali hanya separuhnya. Mendengar keterangan saksi, hakim pun heran. Mengapa korban dengan mudahnya percaya. Hakim menegaskan, ini lebih cocok disebut judi ketimbang arisan. “Kalau ada untung rugi, itu bukan arisan, tapi perjudian,” cetus wakil hakim Jamser Simanjuntak.

Terdakwa membantah keterangan saksi. “Tidak benar majelis hakim mengenai Rp 1,1 miliar itu. Malah Elisa mendapat keuntungan sekitar Rp50 juta,” sanggahnya.Begitu pula dengan keterangan saksi kedua, Mira yang mengaku merugi Rp20 juta. “Hanya Rp18 juta. Sebab Rp2 juta sudah dikembalikan,” bantahnya. Hakim menskors persidangan. Akan dilanjutkan pada pekan mendatang. (lan/az/fud)

 

 

loading...

BACA JUGA

Rabu, 27 September 2023 12:10

Dilaporkan Bacaleg Golkar, KPU HST Dinyatakan Tidak Bersalah

Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memutuskan KPU HST tidak…

Rabu, 27 September 2023 12:08

Kasus Dugaan Perselingkuhan ASN Pemko Banjarmasin, Keputusan Sanksi di Tangan Wali Kota

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Banjarmasin, Totok Agus…

Rabu, 27 September 2023 12:02

Buka Lahan Untuk Tanam Cabai, Pelaku Pembakar Lahan di Tapin Diamankan

– Polres Tapin kembali amankan seorang pelaku pembakar lahan, pria…

Rabu, 27 September 2023 11:47

Jangan Tertipu! Baru Dua Cabang Perekrut TKI di Kalsel, Satu Perusahaan Masih Urus Izin

 Kasus dua pekerja migran ilegal yang dipulangkan oleh Balai Pelayanan…

Selasa, 26 September 2023 12:55

Pendapatan PKB dan BBNKB Kalsel Capai Rp1 Triliun Lebih

Sejak dimulainya program pembebasan dan pengurangan pajak kendaraan bermotor (PKB)…

Selasa, 26 September 2023 12:54

Inovasi Siswa Sekolah Kristen Kanaan Banjarmasin, Kelakai Jadi Obat Stunting

Selain berakhir di meja makan sebagai sayuran, kelakai ternyata juga…

Selasa, 26 September 2023 12:52

Warga Unjuk Rasa Menolak TPS 3R, DPRD Akan Panggil DLH Banjarmasin

 Rencana pemko membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse dan Recycle…

Selasa, 26 September 2023 12:50

Ayam Murung Panggang dari HSU, Bukan Ayam Sembarangan

Ayam murung panggang bukan sembarang ayam. Ayam satu ini ada…

Selasa, 26 September 2023 12:49

Ditawari Bangun SMK Industri, Banjarbaru Jalin Kerja Sama dengan Kampus di Inggris

 Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin bersama sejumlah kepala SKPD…

Selasa, 26 September 2023 12:48

Baliho Caleg Bertebaran, Bawaslu Banjarmasin Belum Bisa Menindak, Cuma Mendata

 Masa kampanye Pemilu 2024 akan dimulai pada November 2023 nanti.…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers