MANAGED BY:
SELASA
30 MEI
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE

BANUA

Kamis, 02 Juni 2022 12:45
Uang untuk Wahid Diserahkan Melalui Ajudan Bupati, Saksi-Saksi Mengaku Setor
Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) (nonaktif) Abdul Wahid. (Fedrik Tarigan/Jawapos)

 Karliansyah (Haji Angkar) hanya tertunduk. Dengan lirih dia berucap “jangan…jangan” kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (30/5) malam. Inisiatif dirinya menyerahkan uang ke Abdul Wahid, melalui ajudan bupati Adi Hidayat membuatnya terancam terpidana.

Angkar adalah satu dari lima saksi yang dihadirkan malam itu oleh KPK. Keterangannya sempat membuat majelis hakim berang, karena tak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang ditandatanganinya. Seperti jumlah uang yang dia serahkan kepada bupati.

Di BAP, dia menjelaskan uang yang diserahkan kepada Adi Hidayat sebesar Rp100 juta lebih. Namun, pada saat sidang dia mengatakan uang yang diserahkan hanya sebesar Rp80 juta. Yang membuat majelis hakim tambah berang, ketika dia seakan membela terdakwa yang mengaku tak pernah mengetahui adanya besaran komitmen fee proyek yang menjadi awal mula kasus ini mencuat. 

Angkar mengatakan, uang yang dia serahkan tersebut adalah inisiatif dirinya sendiri. Dia juga menyampaikan terdakwa tak pernah meminta kepada dirinya. “Atas inisiatif saya sendiri mengasih bupati,” ucapnya polos.

Saking polosnya, Direktur CV Kuripan Jaya itu mengaku uang untuk bupati tersebut tak ada tujuan lain. Hanya semacam ucapan terimakasih sudah mendapat proyek infrastruktur di pemda Hulu Sungai Utara.

Hakim sempat bersuara nyaring ketika mendengar jawaban Angkar yang plinplan ketika ditanya tujuan dan motivasi dirinya memberi bupati uang tersebut. “Saya sendiri pak yang memberinya,” ucapnya lagi mengulangi jawaban sebelumnya.

Yang membuat majelis hakim semakin berang, saat dia ditanya kapan mengenal Adi Hidayat dan tahu bahwa Adi adalah ajudan bupati. Angkar hanya menjawab, dirinya sering melihatnya bersama terdakwa.

Terus dicecar, salah satu Hakim Anggota Arif Winarno, Angkar akhirnya berucap perkenalan dan inisiatif memberi tujuannya untuk dapat proyek pekerjaan. “Dari diri saya pak. Saya berniat, apabila saya dapat proyek, akan mengasih bupati dan tidak ada komitmen fee,” tuturnya.

Padahal Angkar mengaku tahu, bahwa memberi uang dengan tujuan mendapat proyek ini salah dan bisa terancam pidana. Dia juga mengatakan sebenarnya tak ada kewajiban memberikan uang ini.

Hakim langsung menimpali, jika tak ada kewajiban memberi, lalu untuk apa uang itu? Dengan terbata, akhirnya Angkar mengaku, uang tersebut dengan harapan untuk mendapat proyek lagi.

Tak hanya Majelis Hakim yang dibuat naik pitam, JPU KPK yang dipimpin Fahmi Ariyoga juga geregetan. Saat itu JPU menanyakan aset yang dimiliki terdakwa Wahid, yang terdiri dari mobil, rumah sampai klinik– Angkar selalu mengatakan tak tahu.

Sebelum memintai keterangan Angkar, JPU dan Majelis Hakim mencecar kesaksian Benhard. Dia adalah mantan Kabid Cipta Karya Dinas PUPRP HSU. Sekarang berprofesi sebagai tenaga Pengawas di beberapa perusahaan kontraktor yang bekerja di HSU. Seperti CV Cahaya Abadi, CV Cahaya Permai dan CV Sasangga Banua.

Pernah sebagai PNS di PUPR, dia memiliki akses mudah mendapatkan proyek. Dalam rentan waktu dari tahun 2019 sampai 2021 perusahaan yang diawasi Berhad terungkap mendapatkan beberapa proyek yang nilainya miliaran.

Di hadapan Majelis Hakim, dia mengatakan, setiap perusahaan yang diawasinya menyerahkan komitmen fee bervariasi. Dari 10 persen sampai 13 persen. Komitmen fee tersebut diserahkannya kepada Abdul Latif (Ajudan Abdul Wahid). Jumlahnya sebanyak Rp5 miliar yang diserahkan 5 tahap. “Uang fee ini terang Marwoto untuk bupati,” ucapnya.

Keterangan Angkar dan Benhard yang berbelit dan seakan melindungi saksi, membuat majelis hakim yang dipimpin oleh Yusriansyah mengingatkan saksi bisa terpidana karena turut berperan menyuap pejabat negara. “Ini gratifikasi dan suap, bisa saja JPU menjadikan Anda tersangka,” ucap Yusri dengan lantang yang disahut langsung oleh Angkar, “jangan-jangan”.

Hanya Karliansyah dan Benhard yang sempat dimintai keterangan dari lima saksi yang dihadirkan pada saat itu. Tiga saksi lain, Muzakir, Rahmad Noor Irwan dan Rusdi, bakal diminta kesaksian pada pekan depan. Hal ini karena waktu sudah menjelang larut malam sementara tanggapan terdakwa belum disampaikan.

Di sisi lain, berita acara sidang pun, akan tak relevan ketika sudah lewat hari itu. “Kita lanjutkan saksi tiga orang ini Senin depan,” kata Yusri. (mof/by/ran)

 

 

loading...

BACA JUGA

Senin, 29 Mei 2023 13:45

542 Calon Haji Kalsel Gagal Berangkat Tahun ini

Senin, pagi ini (29/5), kloter pertama calon jemaah haji (calhaj)…

Senin, 29 Mei 2023 13:41

Ongkos Haji Dipakai untuk Berobat, Calon Haji Tertua Kalsel Urung Berangkat

Usianya bahkan lebih tua dari republik ini. Norsehat Syukur Dacil…

Senin, 29 Mei 2023 13:39

Sulitnya Banjarmasin Raih Kota Layak Anak, Terkendala Anak Jadi Badut Jalanan

Pemko Banjarmasin masih berupaya meningkatkan predikat Kota Layak Anak (KLA).…

Senin, 29 Mei 2023 13:37

Pemprov Kalsel Masih Butuh 1.626 PPPK, Kalau Seleksi CPNS Cuma Dibuka untuk Pegawai Pusat

Pemerintah kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan…

Senin, 29 Mei 2023 13:35

Jumlah Bakal Caleg Perempuan di Banjarmasin Meningkat

Bakal calon anggota legislatif perempuan awalnya kerap dianggap hanya sebagai…

Senin, 29 Mei 2023 13:33

Ombudsman Desak Buka Pengaduan Pohon Tumbang di Banjarmasin

 Peristiwa pohon tumbang sudah beberapa kali terjadi. Seperti terjadi pada…

Senin, 29 Mei 2023 13:31

Petani di HSU Diminta Jangan Bakar Lahan

 Sejumlah rawa dangkal di Kabupaten Hulu Sungai Utara, sudah mulai…

Minggu, 28 Mei 2023 20:55

5 Lokawisata Buatan yang Jadi Tren di Banjarbaru

Banjarbaru mengalami pertumbuhan pembangunan setelah diresmikan sebagai ibukota Kalimantan Selatan.…

Sabtu, 27 Mei 2023 12:41

Kebutuhan Hewan Kurban Kalsel Naik Drastis, Dari 9 Ribu Ekor Jadi 15 Ribu Ekor

Menjelang Iduladha 1444 Hijriah, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel mulai…

Sabtu, 27 Mei 2023 12:40

Dikira Razia di Sungai Barito, Nelayan Kaget Didekati Polisi

 Nelayan yang mencari ikan di perairan Sungai Barito dibuat kaget…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers