MANAGED BY:
SABTU
01 APRIL
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE

BANUA

Sabtu, 04 Juni 2022 13:30
2023 Pegawai Honorer Resmi Dihapus, Bagaimana Nasib 11 Ribu Honorer di Kalsel?

Pegawai honorer resmi dihapus pada seluruh instansi pemerintah mulai 2023. Kabar ini sudah pasti membuat honorer waswas. Ini menyangkut piring nasi mereka. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel mencatat, ada sekitar 11 ribu tenaga honorer yang dimiliki Pemprov Kalsel. 

Namun, Plt Kepala BKD Kalsel, Syamsir Rahman meminta agar para pegawai honorer tidak khawatir. Sebab mereka akan diusulkan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK secara bertahap. Semoga pemerintah pusat berkenan,” katanya kepada Radar Banjarmasin, (2/6).

Dalam usulan itu, mereka akan diseleksi sendiri oleh pemda. “Masih kami telaah bagaimana pengangkatan PPPK melalui kebijakan daerah. Tidak di pusat lagi,” jelasnya. Menurutnya, seleksi PPPK lebih baik di daerah, karena pemda lah yang paling mengetahui kebutuhannya. “Selain itu, yang membiayai PPPK juga daerah. Bukan pusat,” tegasnya. 

Ditekankannya, PPPK sangat dibutuhkan untuk menutupi kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Pengangkatan PNS hampir terbatas. Paling perlu guru dan tenaga kesehatan,” katanya. Selama ini, saban bulan pemprov anggaran puluhan miliar rupiah untuk menggaji ribuan honorer tersebut. Kabid Kebendaharaan di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, Nurul Anwar menyebutkan, setiap honorer digaji Rp2,6 juta sebulan.

Dikalkulasikan dengan jumlah 11 ribu orang, maka keperluan totalnya mencapai Rp28,6 miliar. Sementara itu, seorang honorer di Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel berharap, ada solusi terbaik untuk mereka. “Jangan sampai kami dilepas begitu saja. Karena kami masih memerlukan pekerjaan,” harap pegawai yang enggan namanya dikorankan tersebut. Sejauh ini, belum ada informasi dari kantornya terkait penghapusan honorer. “Mungkin karena kebijakan ini masih baru dan menunggu 2023 nanti,” imbuhnya. 

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran tentang penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang. Tertuang dalam surat nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022.

Dalam surat itu, Tjahjo menugasi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk memetakan pegawai non ASN, siapa yang memenuhi syarat untuk diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS atau PPPK. PPK juga ditugasi menghapus honorer dan berhenti merekrut mereka. Bila diperlukan tenaga seperti pengemudi, petugas kebersihan dan satuan pengamanan, maka bisa diadakan melalui pihak ketiga (outsourcing).

Terakhir, memberi penyelesaian kepada honorer yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi CPNS maupun calon PPPK, sebelum batas waktu 28 November 2023. Bagi yang tidak mengindahkan amanat ini, misalkan tetap membuka lowongan untuk honorer, maka akan dijatuhi sanksi. Atau bisa menjadi objek temuan pemeriksaan, baik bagi auditor internal maupun eksternal.

Sekolah Bakal Kelimpungan
Pemko Banjarmasin bakal kelimpungan jika pusat menghapuskan keberadaan pegawai honorer. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengatakan, mereka masih sangat membutuhkan guru honorer. “Kalau tidak ada honorer, siapa yang mengajar? Walaupun guru PPPK sudah berjumlah 1.300, tapi yang pensiun juga banyak. Ada ratusan setiap tahun,” ungkapnya (2/6). Selain pendidikan, pelayanan kesehatan juga sangat tertolong oleh keberadaan honorer.

Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Ramadhan juga keberatan dengan penghapusan itu. “Sekarang saja kami masih kekurangan. Apalagi misalkan dihapuskan,” keluhnya. Namun, ia belum memegang data teranyar, jumlah rinci honorer di dinasnya. “Secara keseluruhan ada 1.500 pegawai di sini. Yang pasti kami akan berjuang agar honorer tetap ada,” janjinya.

Kembali pada Totok, BKD ternyata juga tidak memiliki data jumlah honorer di pemko. “Datanya ada, tapi selalu berubah-ubah. Makanya, hari ini kami kumpulkan datanya. Kemudian kami rapatkan,” jelasnya. Dia mengatakan, sekretaris daerah sudah menginstrusikan pendataan dan pertemuan untuk menetapkan sikap menghadapi persoalan ini.

Sementara itu, Pemko Banjarbaru masih menahan diri untuk menyikapi beleid tersebut. “Masih kami pelajari aturannya, kami tidak ingin terburu-buru,” kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarbaru, Said Abdullah kemarin. Dia mengakui, para honorer ini berjasa besar menopang kinerja ASN yang berjumlah 4.500 orang. “Total honorer di Banjarbaru ada 1.642 orang,” sebutnya.

Soal penggajian, honorer ini dibayar per kegiatan. “Yang mengeluarkannya masing-masing SKPD. Jadi anggarannya setiap tahun berubah-rubah,” jelasnya. Namun, setidaknya pemko harus mengeluarkan anggaran Rp30 miliar per tahun untuk membayar honorer yang kerap disebut Pegawai Tidak Tetap (PTT) tersebut. “Mendekati 30 miliar,” tutup Said. Dihitung-hitung, maka dalam sebulan rata-rata seorang honorer menerima Rp1,5 juta. (war/rvn/ris/gr/fud)

 

 

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 01 April 2023 12:29

Perusahaan Belum Berpengalaman Menambang Bawah Tanah, Jenazah 3 TKA Cina Diautopsi

Kasus tiga tenaga kerja asing (TKA) PT Sumber Daya Energi…

Sabtu, 01 April 2023 12:28

Rencana Jembatan Sungai Bilu-Sungai Jingah Masih Kurang Diekspos

Rencana pembangunan jembatan penghubung Kelurahan Sungai Bilu-Sungai Jingah kembali mengemuka.…

Sabtu, 01 April 2023 12:27

Keren..!! 9 SMKN di Kalsel Bakal Jadi BLUD

Sembilan sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) di Kalsel bakal ditetapkan…

Sabtu, 01 April 2023 12:26

84 Anak di Banjarbaru Terinfeksi TBC

Sepanjang tahun 2022 kemarin, Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru mencatat 84…

Sabtu, 01 April 2023 12:24

Akhir Maret, Nyaris 100 Kasus DBD di Banjarbaru

Demam Berdarah Dengue (DBD) masih mengancam warga Kota Banjarbaru. Per…

Sabtu, 01 April 2023 12:21

Pemko Banjarmasin dan Mitra Plaza Resmi Kerjasama, Kontribusi Rp300 Juta Per Tahun

 “Ini monumental,” ujar Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, ketika diwawancarai…

Jumat, 31 Maret 2023 13:37

Cicil THR? Haram Hukumnya, Ujar Dinas Ketenagakerjaan

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel meminta perusahaan-perusahaan mulai membayar…

Jumat, 31 Maret 2023 13:36

Ngemis di Banjarbaru, Satu Keluarga Asal Kapuas Diangkut Satpol PP

 Ada yang menarik dari kegiatan razia gembel dan pengemis (gepeng)…

Jumat, 31 Maret 2023 13:34

Tangani Buang Sampah Sembarangan di Banjarmasin: Lebih Mudah Tangkap Tangan Dibanding CCTV

Jangan membuang sampah sembarangan di Banjarmasin. Bisa terpantau lewat CCTV yang dipasang…

Jumat, 31 Maret 2023 13:31

Pembangunan Jembatan Bikin Trotoar Tertutup, Pemko Banjarmasin Dapat Kritikan

 Pembangunan jembatan kompleks di kawasan ruas Jalan Ahmad Yani Banjarmasin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers