Satpol PP Balangan Hadirkan Layanan Aduan Online WhatsApp

- Jumat, 10 Juni 2022 | 17:50 WIB

PARINGIN – Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan, melakukan inovasi baru dalam menjala kan tugas menegakkan Perda dan memberikan pelayanan yang cepat tanggap kepada masyarakat.

Inovasi itu yaitu berupa program Layanan Aduan Online WhatsApp Polisi Pamong Praja (La-Lisa Pol PP). Setelah dua tahun masa uji coba sejak 2020, tahun ini program tersebut dalam tahap penyempurnaan.

Kasubag Umum dan Kepegawaian, Mustafa Fahmi selaku inovator dari La-Lisa Pol PP menuturkan, program ini berbasis layanan media sosial WhatsApp untuk menangani pengaduan publik terkait ketenteraman dan ketertiban umum maupun pelanggaran Perda/Perkada.

“Karena masih dalam tahap penyempurnaan, jadi untuk sementara program ini hanya diaktifkan saat jam kerja kantor Senin-Jumat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Balangan, Noor Aspariah mengharapkan, program baru ini nantinya dapat melayani masyarakat terkait gangguan ketenteraman, ketertiban umum dan aduan pelanggaran Perda.

Dikatakannya, gagasan awal dibuatnya layanan La-Lisa Pol PP tersebut, karena terbatasnya personel Satpol PP, sementara cakupan wilayah yang diawasi cukup luas. Terlebih di wilayah kecamatan-kecamatan.

“jadi kepada masyarakat yang memerlukan kehadiran Satpol PP atau apabila ada Perda yang dilanggar oleh segelintir oknum masyarakat, silakan melaporkan melalui layanan ini, kita akan berusaha dengan cepat meresponsnya,” imbuh Aspariah. (why)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X