BATULICIN - Camat Kusan Hilir Arianto Sani melantik dan mengambil sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mudalang, Nor Ikli Musdalifah dan Kampung Baru, Bisri.
Pergantian dilaksanakan karena dua orang anggota pengurus desa sebelumnya meninggal dunia.
Arianto mengharapkan, mereka yang baru dilantik menjadi anggota BPD agar belajar tentang aturan serta tupoksi anggota BPD. Ikhlas dan amanah untuk kepentingan desa dan masyarakat.
"Yang penting selalu berdoa, serta melaksanakan imbauan bupati agar pengembangan desa menuju kabupaten Serambi Madinah bisa terlaksana," ujarnya.
Dia juga menegaskan, pejabat adalah pelayan masyarakat. Jadi jangan di balik. "Kita harus memberikan yang terbaik buat masyarakat. Karena kita adalah pelayan mereka," tegasnya.
Desa, menurut Arianto, adalah ujung tombak pembangunan di kabupaten. Jika desa baik, maka pembangunan ke atas bisa mengikuti. "Pembangunan kita berangkat dari desa," pungkasnya. (diskominfo/zal)