MANAGED BY:
SABTU
09 DESEMBER
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE

HUKUM & PERISTIWA

Rabu, 15 Juni 2022 12:27
Kerugian Capai Rp811,5 Juta, Pasutri Bandar Arisan Barabai Ditangkap
MELAPOR: Para korban arisan bodong saat melapor ke Mapolres HST, Minggu (12/6).

Polres Hulu Sungai Tengah (HST) mengamankan pasangan suami istri terlapor kasus arisan bodong. MR (26) dan suaminya IH (30), warga Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai diamankan, Senin (13/6) pagi, setelah sehari sebelumnya, beberapa korban arisan melapor ke Mapolres HST.

Kasus ini pun masuk tahap penyidikan. “Pasal yang bisa disangkakan adalah penggelapan dan atau penipuan, pasal 378 dan 372 KUHP,” ujar KBO Satreskrim Polres HST Ipda Suradi. Kerugian yang diderita para korban ditaksir mencapai Rp369 juta. “Sementara korbannya baru 10 orang. Kami masih menginventarisir,” lanjutnya. 

Korban atas nama Annisa Juita mengaku mengikuti arisan ini sejak Januari 2021. Dia rutin mentransfer uang senilai Rp3,5 juta per bulan ke rekening IH (30). “Tapi pas giliran saya kena pada 3 Juni, uangnya tak kunjung diberikan,” katanya.

Korban mulai menelusuri dan baru menyadari arisan itu sedang bermasalah. Anggota arisan lainnya juga mengeluhkan hal serupa. Mendatangi rumah MR, tapi zonk. Hingga akhirnya beralih mendatangi kantor polisi.

Data yang diterima Radar Banjarmasin, korban arisan ini berjumlah 39 orang. Nama-namanya tertulis beserta jumlah kerugian dan nomor handphone. Kerugiannya bervariasi mulai Rp1,5 sampai Rp170 juta. Jika kerugian uang ditotal keseluruhan. Nilainya mencapai Rp811.500.000. (mal/ij/bin)

 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 03 September 2015 08:40

Menengok Pusat Produksi Rinjing di Nagara: Pernah Produksi Wajan Khusus untuk Haulan Guru Sekumpul

<p><em>Ibu rumah tangga pasti mengenal alat masak yang satu ini. Ya, wajan atau rinjing…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers