Sebanyak sembilan perempuan dan satu pria mendatangi Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), Kamis (23/6) siang. Mereka melaporkan seorang perempuan berinisial MY (25) warga Kandangan yang diduga melakukan penipuan investasi bodong.
Salah korban, Ari Budi mengatakan mereka memutuskan melaporkan MY karena tidak ada kejelasan terkait nasib uang yang sebelumnya ditanamkan. MY yang pernah ikut ajang pencarian bakat nyanyi dangdut di salah satu televisi nasional ini menawarkan investasi dengan imbalan setiap bulannya mendapatkan sekitar 30 persen. “Terdata sementara korbannya sekitar 90 orang. Total kerugiannya sekitar Rp4 miliar lebih,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres HSS, AKP Matnur membenarkan ada warga melaporkan adanya dugaan investasi bodong. “Saat ini masih dilakukan penelitian terhadap laporannya. Kalau memenuhi peristiwa pidana nanti ditindaklanjuti,” ujarnya.(shn)