Lengkapi Berkas, Perjuangkan Dermaga Pasar Marabahan

- Jumat, 24 Juni 2022 | 12:25 WIB
MASIH DIGUNAKAN: Dengan kondisi memprihatinkan, dermaga Pasar Marabahan masih digunakan warga dan nakhoda kelotok.
MASIH DIGUNAKAN: Dengan kondisi memprihatinkan, dermaga Pasar Marabahan masih digunakan warga dan nakhoda kelotok.

 Rehab total dermaga Pasar Marabahan masih diperjuangkan. Batas melengkapi berkas hingga Oktober 2022.

Berkas persyaratan masih menjadi halangan untuk rehab total, atau membangun baru dermaga Pasar Marabahan. Berkas yang pernah diajukan ke Kementerian Perhubungan pada tahun 2019, masih banyak kekurangan dan perlu pembaharuan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala, Nor Ipani mengatakan info kelengkapan berkas tersebut diperoleh setelah kunjungan yang dilakukan pihaknya bersama Komisi III DPRD Batola ke Kementerian Perhubungan. 

“Pembangunan ulang dermaga Pasar Marabahan kembali dibahas saat kunjungan kemarin. Banyak informasi baru dari pihak Kementerian Perhubungan,” ungkapnya.

Menurutnya, banyak dokumen yang harus diselesaikan. “Kami akan memenuhi berkas itu, dan berharap kementerian komitmen nantinya untuk menyetujui atau menerima pembangunan proyek dermaga Pasar Marabahan,” harapnya.

Apabila berkas yang diminta lengkap, pihaknya akan dipanggil lagi oleh pihak kementerian. Dengan batas waktu melengkapi berkas hingga Oktober 2022 ini.

“Kami optimis semua berkas yang diminta bisa diselesaikan. Sekitar 25 berkas yang harus dipenuhi,” ungkapnya.

Antara lain berkas DED, desain kontribusi, maupun rencana anggaran biaya. “DED yang ada ini tahun 2019, wajib ada perubahan. Hal itu juga berlaku untuk berkas dasar, hingga teknis desain konstruksi bangunannya,” ujar Nor Ipani.

Pihaknya sudah mulai mengumpulkan berkas yang diminta. “Beberapa hari belakangan kami juga kerja lembur untuk melengkapi puluhan item berkas yang diminta,” tambahnya.(bar/az/dye)

 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X