Eksekusi Kasus Korupsi Sapi Menunggu Audit

- Sabtu, 25 Juni 2022 | 11:20 WIB

 RH sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan hewan ternak sapi di Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKPP) Kabupaten Balangan sejak 2 Februari lalu.

Namun, sampai sekarang, Kejaksaan Negeri Balangan belum juga mengeksekusinya. Bahkan tersangka belum ditahan. Kepala Kejari Balangan, La Kanna menampik jika pihaknya disebut bergerak lamban. Bahwa Kejari punya alasan tersendiri. 

Dijelaskan La Kanna, mereka masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Guna memastikan nilai kerugian yang diderita negara. Pengadaan sapi ini terjadi selama tahun anggaran 2019 dan 2020. Pagu anggarannya sebesar Rp15,4 miliar.

“Kami sebenarnya juga mau segera mengeksekusi dan menyerahkan berkas perkaranya ke pengadilan, tapi masih menunggu audit BPKP untuk melengkapi berkas perkara,” terang La Kanna melalui Kasi Intel Raj Boby. 

Boby juga menjamin, RH masih kooperatif. Masih rutin berkomunikasi dengan Kejari. Ditambahkannya, penyidik sedang mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

“Kami mendalami adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, baik itu dari dinas atau pihak ketiga,” terangnya. Diberitakan sebelumnya, RH ditetapkan sebagai tersangka dengan surat R-17/O.3.22/Fd.1/02/2022 tertanggal 2 Februari 2022. Sementara dari taksiran penyidik, negara dirugikan sebesar Rp1 miliar dari kasus ini. (why/gr/fud)

 
 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X