Tepat pukul 03.00 Wita, pelaku berhasil diamankan tanpa ada perlawanan. Selanjutnya langsung dibawa ke Polres Tapin untuk penyelidikan lebih lanjut. “Sekarang pelaku sudah di ruang tahanan Mapolres Tapin guna menjalani proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.(dly)
Setahun diburu, akhirnya pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korbannya luka berat berhasil diamankan Resmob Sat Reskrim Polres Tapin, Kamis (30/6) sekitar pukul 03.00 Wita.
Pelaku bernama Hariyadi (30) warga Desa Tangkawang Lama Kecamatan Bakarangan. Ia menganiaya korban bernama Sapuan Sahjihan (20) warga Desa Bungur Kecamatan Bungur di Desa Pandahan Kecamatan Tapin Tengah atau sebuah warung, Sabtu 24 April 2021 sekitar pukul 23.30 Wita.
Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser melalui Kasat Reskrim Polres Tapin, Iptu Haris Wicaksono menjelaskan setelah melakukan penyelidikan akhirnya pelaku pengeroyokan dapat diamankan. “Jadi anggota mendapatkan informasi keberadaan tersangka di sebuah warung malam Desa Kepayang Kecamatan Tapin Tengah, langsung ke sana,” ucap Haris Wicaksono yang baru beberapa hari ini menjabat di Kabupaten Tapin.