DPRD Balangan Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2021

- Kamis, 30 Juni 2022 | 08:17 WIB

PARINGIN - DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Senin (27/6).

Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Sutikno, Wakil Ketua DPRD Balangan serta anggota dewan lainnya.

Ahsani Fauzan mengatakan, sesuai UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pasal 320 ayat 1 dan 4, menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.

Dalam pertanggungjawaban tersebut juga lampirkan Laporan Keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Bupati Balangan, Abdul Hadi dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah, Sutikno menyampaikan bahwa tahun anggaran 2021 tidak bisa sepenuhnya dioptimalkan untuk mengejar target-target dalam RPJMD.

Karena di tahun tersebut pemerintah daerah masih diharuskan menggeser anggaran dan fokus kepada penanganan dampak dari Covid-19, serta pemulihan ekonomi.

Dalam perubahan APBD 2021, pemerintah daerah masih bisa menaikkan pendapatan sebesar 12,80% dan menambah anggaran belanja 13,26%, serta menaikkan pembiayaan netto hingga 21,47%.

Dilihat dari angka tersebut, pada tahun anggaran 2021 realisasi pendapatan daerah mencapai 92,13%, realisasi belanja 83,04% dan pembiayaan netto yang sudah terealisasi sebesar 100,71%.

Sebagaimana diketahui, Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini disampaikan setelah terlebih dahulu laporan keuangan diperiksa, dengan hasil opini WTP ke-9 untuk Kabupaten Balangan.

Oleh karena itu, Sutikno mengajak untuk terus mempertahankan raihan opini dari BPK tersebut, karena WTP adalah gambaran efisiensi penggunaan anggaran dalam membangun daerah. (why)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X