Tak Lagi Kerja dari Rumah, tapi Mesin Absen di Kantor Rusak

- Jumat, 1 Juli 2022 | 11:58 WIB
SIDIK JARI: PNS Pemko Banjarmasin berebut memencet mesin absensi sidik jari. Foto diambil di Balai Kota, sebelum pandemi. FOTO: MUHAMMAD SYARAFUDDIN/RADAR BANJARMASIN
SIDIK JARI: PNS Pemko Banjarmasin berebut memencet mesin absensi sidik jari. Foto diambil di Balai Kota, sebelum pandemi. FOTO: MUHAMMAD SYARAFUDDIN/RADAR BANJARMASIN

 Mulai 1 Juli, seluruh ASN Pemprov Kalsel tidak lagi ada yang bekerja di rumah. Semuanya wajib masuk kantor seperti sediakala. Gubernur Kalsel pun sudah mengeluarkan surat edaran nomor 065/00926/ORG tentang work from office (WFO) 100 persen.

Melalui edaran itu ditegaskan, kegiatan yang saat pandemi covid ditiadakan, telah dikembalikan. Seperti apel pagi hingga absensi sidik jari. 

Mirisnya, mesin absensi yang lama tidak terpakai selama work from home (WFH) lalu dikabarkan banyak yang rusak. Tak hanya di kantor SKPD, juga di sekolah-sekolah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel, Muhammad Muslim membenarkan kabar mesin-mesin absensi yang error tersebut. “Tapi tidak banyak,” ujarnya (29/6) tanpa merinci berapa jumlahnya.

Menurutnya, barang elektronik memang lebih bagus dipakai ketimbang didiamkan. “Informasinya ada yang tak terbaca sidik jarinya. Tapi tak semuanya,” kilahnya. 

Muslim menekankan, sudah ada antisipasi, lewat aplikasi kinerja bernama APIK. Di-launching awal tahun tadi, selain sebagai alat pemantau kinerja ASN, juga berfungi sebagai absensi.

Aplikasi ini akan menolak absensi yang bersangkutan jika GPS-nya dimatikan atau penggunanya tidak berada di kantor.
Selain itu, masih bisa pakai cara lama. “Tak masalah sebenarnya jika absensi sidik jari rusak. Masih bisa dengan absensi manual,” tukasnya.

Meski demikian, dia berjanji mengatasi sistem yang error tersebut. “Tim kami akan turun untuk merekam ulang data ASN itu,” pungkasnya.

Absensi adalah bagian penting dari pekerjaan. Berkaitan dengan penghasilan ASN, dalam hal ini tunjangan kerja. Tak bisa absensi, tunjangan pun dipastikan berkurang. Karena dianggap tidak hadir. 

Soal ini, Plt Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Subhan Nor Yaumil membenarkan. Masalah ini bisa memangkas tunjangan kinerja ASN. “Dengan sudah WFO, absen sidik jari adalah harus,” tegasnya.

Soal ada beberapa mesin absen sidik jari yang bermasalah, menurutnya masih bisa dengan absensi manual. “Tak usah takut. Absensi manual bisa dipakai dulu. ASN juga bisa memanfaatkan aplikasi APIK,” cetusnya.

Terpisah, Plt Kepala BKD Kalsel, Syamsir Rahman meminta agar mesin-mesin absensi yang rusak itu secepatnya diperbaiki. “Jangan sampai merugikan pegawai. SKPD harus bergerak,” serunya.

Baginya, absensi adalah bukti ASN sudah bekerja. “Dan ada tunjangan kinerja dari variabel absensi. Kasihan yang tak bisa ngabsen,” pungkasnya. (mof/gr/fud)

 
 
 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X