Anak-Anak Pasar Batuah: “Rumah Ulun Jangan Dibongkar”

- Rabu, 6 Juli 2022 | 11:16 WIB
BERHARAP KEADILAN: Kedatangan Komisioner HAM RI Hairansyah disambut warga Pasar Batuah, Senin (4/7) sore.
BERHARAP KEADILAN: Kedatangan Komisioner HAM RI Hairansyah disambut warga Pasar Batuah, Senin (4/7) sore.

 Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Hairansyah menemui warga Pasar Batuah, Senin (4/7) sore.

Mayoritas, mereka menolak rencana Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin merevitalisasi. Sikap itu tidak hanya datang dari para orang tua, tapi juga anak-anak. “Rumah ulun (saya) jangan dibongkar. Ke mana lagi mau pindah,” tutur Johara Mecca Khumaira, murid TK B Baitussalam Banjarmasin.

Khaira Ramadhani menuturkan hal yang sama kepada Hairansyah. Murid kelas 3 MI Sulamut Taufiq Banjarmasin ini mengaku bingung jika pemko benar-benar membongkar rumah mereka. Selain lingkungan tempat tinggal selama ini sudah nyaman, lokasi sekolah pun sangat dekat.

“Ulun kada mau di sini digusur. Ulun jua kada mau berpisah dengan kawan-kawan,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca. Atul, salah seorang warga, berharap Komnas HAM RI bisa membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi warga Pasar Batuah. 

Sejak kecil hingga dewasa terlalu berat untuk meninggalkan tempat kelahiran mereka yang mau digusur itu. “Tolong mediasi kami pak,” ucapnya sembari terisak.

Sebagai masyarakat yang baik, ia mengaku tidak ingin bertentangan dengan keingan pemerintah. Namun jika disuruh pergi meninggalkan lokasi tersebut, rasanya sangat berat. Bagaimana dengan kehidupan dan pendidikan anak-anak nanti.

“Kalau kami dipindah, harus mengatur ulang lagi dagangan maupun pendidikan anak-anak,” katanya. Komisioner HAM RI Hairansyah kepada sejumlah media mengatakan, ia sudah melihat langsung bangunan pasar, kehidupan warganya, bangunan dan sosial kemasyarakatannya.

Ternyata, bangunan pasar hanya sekitar 20 persen. Sisanya adalah rumah warga. Meski banyak pedagang, mayoritas profesinya pedagang keliling. “Sangat kental bukan kategori pasar, tapi hunian yang di dalamnya ada bagian pasar,” ujar mantan Komisioner KPU Kalsel ini. 

Menurutnya, dalam proses pelaksanaan pembangunan, banyak faktor yang harus diperhatikan. Salah satunya sosial masyarakat. Puluhan tahun menetap hingga punya anak dan cucu, itu harus menjadi pertimbangan.

“Punya nilai sejarah, karena bangunan ternyata sudah 60 tahunan. Jadi tidak mudah melakukan penggusuran,” cetusnya.

Informasi yang sudah digali, tambah dia, akan dibawa dalam proses mediasi yang akan digelar di Pemprov Kalsel, di Banjarbaru. Hairansyah berharap, dalam pertemuan itu mengedepankan mencari solusi, bukan soal lain.

Sehingga, warga Pasar Batuah bisa mendapatkan hak kesejahteraan, hak tempat tinggal, hak mendapatkan perlakuan yang sama dan adil. Tapi dalam proses mediasi tetap tergantung dengan para pihak. “Sangat dinamis yang akan terjadi dalam mediasi tersebut. Harapan kami, proses mediasi berjalan baik, jika itikad baik para pihak dikedepankan,” pungkasnya. (gmp)

 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Diduga Hendak Tawuran, 18 Remaja Diamankan

Minggu, 17 Maret 2024 | 18:55 WIB

DPRD Kota Banjarmasin Usulkan 732 Pokir

Jumat, 15 Maret 2024 | 14:35 WIB

Sudah Diimbau, Remaja di Tapin Tetap Balapan Liar

Kamis, 14 Maret 2024 | 14:35 WIB
X