Pelamar Komisioner Bawaslu Kalsel Berguguran, Banyak Mengira Seleksi CPNS

- Kamis, 7 Juli 2022 | 13:09 WIB

Belum memasuki tahap verifikasi berkas, sejumlah pelamar Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel untuk periode 2022-2027 sudah berguguran.

Dari 114 pelamar yang memasukkan berkas. Sebanyak 20 pelamar harus tersingkir lebih dulu. Selain karena tak memperbaiki berkas, juga tak memenuhi syarat usia. Umur komisioner dibatasi minimal 35 tahun. Namun, ada 16 orang yang lebih muda dari itu, bahkan ada yang baru lulus kuliah. 

“Ada yang usianya baru 26 tahun. Banyak juga yang baru lulus kuliah,” beber Sekretaris Bawaslu Kalsel, Teuku Dahsya Kusuma Putra kemarin (6/7).

Padahal, batasan umur ini sudah tertera dalam pengumuman. Rupanya, banyak yang mengira seleksi Bawaslu sama saja dengan seleksi CPNS. “Banyak yang salah persepsi. Akhirnya digugurkan karena tidak memenuhi syarat,” tukasnya. 

Ditambahkannya, ada empat orang yang tidak memperbaiki berkas lamarannya sampai batas waktu Selasa (5/7). “Jadi ada 20 pelamar yang tak perlu diverifikasi,” tutup Teuku.

Dengan gugurnya 20 pelamar ini, maka tersisa 94 pelamar. Itu masih bisa berkurang, karena tahap verifikasi administrasi masih berlangsung sampai 12 Juli nanti.

Ketua tim seleksi Prof Hadin Muhjad membenarkan perihal banyaknya pelamar yang tidak memenuhi syarat usia tersebut.

“Nanti akan kami umumkan lagi, siapa saja yang berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya,” ujarnya. Bagi yang memenuhi syarat administrasi, mereka berhak mengikuti tes lanjutan berupa tes psikologi dan ujian tertulis.

Ujian dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) akan digelar 18 Juli, sementara tes psikologi pada 19-20 Juli. (mof/gr/fud)

 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Diduga Hendak Tawuran, 18 Remaja Diamankan

Minggu, 17 Maret 2024 | 18:55 WIB

DPRD Kota Banjarmasin Usulkan 732 Pokir

Jumat, 15 Maret 2024 | 14:35 WIB

Sudah Diimbau, Remaja di Tapin Tetap Balapan Liar

Kamis, 14 Maret 2024 | 14:35 WIB
X