Jangan Macam-Macam..!! Dana Desa Semakin Diawasi

- Senin, 25 Juli 2022 | 22:35 WIB
KEWENANGAN: Kadis PMD Tanah Bumbu Samsir saat menyampaikan sambutan ketika berdialog dengan beberapa kepala desa.
KEWENANGAN: Kadis PMD Tanah Bumbu Samsir saat menyampaikan sambutan ketika berdialog dengan beberapa kepala desa.

BATULICIN - Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar memperkuat kecamatan dengan memberikan kewenangan dalam pembinaan dan pengawasan dana desa.

Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan. Salah satu isinya, tugas camat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan di desa.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas PMD Tanah Bumbu Samsir, Rabu (20/7), sebelum mengikuti rapat paripurna DPRD.

Camat merupakan perpanjang tangan bupati. Oleh karena itu, jelas Samsir, untuk memperkuat kecamatan, diterbitkan Perbup Nomor 57 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Evaluasi Rancangan Perdes.

Adapun maksud ditetapkannya perbup ini adalah menjamin tercapainya prinsip kepatuhan, partisipasi, pemberdayaan masyarakat, efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas pada pengelolaan dana desa.

Serta, kecamatan dapat melaksanakan optimalisasi pembinaan dan pengawasan dana desa.

Sekaligus memberikan acuan kepada camat dalam mengevaluasi Rancangan Perdes tentang APBDes.

Menindaklanjuti peraturan tersebut, Samsir mengatakan, selama ini pihaknya sudah melaksanakan pembinaan dan pengawasan. Antara lain sosialisasi di kecamatan, pelatihan dan bimtek perkenaan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Ia berharap kualitas pembinaan dan pengawasan pemerintah desa dapat semakin meningkat.

"Harapannya, pengelolaan dana desa ke depan akan semakin baik lagi," pungkasnya. (diskominfo/zal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X