Kapolresta Akhirnya Buka Suara Terkait Kecelakaan Camry Nopol DA 1 MAM

- Selasa, 2 Agustus 2022 | 12:27 WIB

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito akhirnya angkat bicara terkait kecelakaan tunggal di Kompleks Pelajar Mulawarman, Kamis (28/7) pagi.

Ia membenarkan, pengemudi sedan Toyota Camry dengan pelat hitam DA 1 MAM itu Imam Satria Jati. Jika sebelumnya Plt Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalsel itu membantah dengan sengit.

“Imam, Pak Imam,” ujarnya kepada wartawan dalam sebuah acara di GOR Hasanuddin HM, (31/7). 

Jika pengacara muda itu sempat menyangkal, Sabana juga memaklumi. “Kemarin dia malu kan. Karena sakit, ya sudah, suruh istirahat,” tambahnya.

Soal penyebab kecelakaan, Sabana menjelaskannya, “Jadi dia mengantuk, menabrak, kecelakaan tunggal. Tidak ada korban jiwa. Tidak ada korban apa-apa.” 

“Jangan berspekulasi. Tidak boleh. Kasihan. Kita harus berempati terhadap korban. Belajar seperti itu,” tambahnya.

Disinggung apakah ada pengaruh minuman keras atau obat-obatan terlarang, Sabana juga menepisnya. Dia bilang, tidak benar. “Berdusta nanti,” ujarnya.

Kasat Lantas Kompol M Nor Chaidir yang mendampingi Sabana ikut menimpali, “Kalau tidak benar, jadi fitnah. Jadi dosa seumur hidup kalau memfitnah orang. Apalagi sampai memberitakan orang enggak benar.”

Chaidir membenarkan, Imam sempat dibawa ke rumah sakit. Tapi bukan untuk tes urine. Melainkan karena Imam terluka.

“Ketika menyetir, jam tangannya menumbuk di sini (dada). Makanya kami bawa ke rumah sakit. Bukan karena pengaruh obat-obatan, bukan,” tegasnya.

“Karena ia merasa dadanya sakit, makanya kami bawa ke rumah sakit,” tekannya. 

Polisi juga tak melihat ada kerusakan fasilitas umum dalam kecelakaan itu. Maka Imam tak diwajibkan mengganti kerugian apapun. “Cuma kerugian pribadi,” pungkas Chaidir.

Kembali pada Sabana, karena ini kecelakaan tunggal, maka kasusnya pun dihentikan. “Jadi jangan lagi memfitnah. Kita berempati terhadap sesama manusia. Itu saja,” tutupnya. (war/gr/fud)

 
 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB
X