Lihat Muka Si Jambret Ini, Meringis Saat Ditangkap Polisi

- Jumat, 5 Agustus 2022 | 10:06 WIB
Pelaku saat diamankan.
Pelaku saat diamankan.

Bak film action, penangkapan jambret oleh tiga anggota Dit Pamobvit Polda Kalsel di Jalan Pramuka Banjarmasin, Rabu (3/8) pagi, berlangsung seru dan menegangkan. Pelaku yang sempat kabur, usai melancarkan aksi, berhasil dikejar petugas patroli. Jambret sempat mencoba melarikan motor yang ditungganginya, namun berhasil dipepet dan diringkus. “Kita pepet kendaraan pelaku hingga ke tepi. Sehingga, ia tak bisa melarikan diri lagi,” ungkap Bripka Herwin Sam, salah seorang polisi yang menangkap pelaku.

Meski mencoba berkelit, namun ketika diperiksa dan digeledah, ternyata benar. Petugas menemukan handphone yang dijambret pelaku. “Kebetulan, korbannya datang sambil menangis. Ia bilang, pria itu lah yang menjabret,” ujarnya. Bagaimana kronologi penangkapan jambret tersebut? Herwin menceritakan, sebelumnya, ia bersama dua rekan, Briptu Wahyu Triandiari dan Briptu Imelda Uli Artha S, patroli ke Hotel Save di kawasan Jalan Pramuka.

Usai melakukan pengecekan, mereka menuju Terminal Kilometer 6. Namun, baru saja keluar dari parkiran hotel, ada seorang wanita berteriak minta tolong. Ternyata adalah korban penjambretan. “Pelaku menggunakan motor kabur ke arah menuju Jalan Veteran, kami pun langsung putar balik, mengejar,” bebernya. Pelaku tak menyadari kalau sedang dikejar. Ia menjalankan kendaraan dengan santai. Mungkin agar tak ada yang curiga. Tapi, polisi sudah mengantongi ciri-ciri si jambret.“Agar tak membahayakan pengguna jalan lainnya, kita ikuti pelaku dengan hati-hati, hingga akhirnya berhasil diringkus,” ujarnya. Saat diamankan, warga mulai berdatangan. Bahkan, ada yang mencoba memukul pelaku. Hingga mau dimasukkan ke mobil, massa sempat menggedor-gedor. Khawatir terjadi sesuatu, mereka berbegegas membawa jabret ke Polsek Banjarmasin Timur. “Kami amankan ke Polsek Timur, tadi enggak sempat mendata pelaku dan korban,” pungkas Herwin. (jpm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X