Pelarian oknum guru terjerat kasus persetubuhan anak yang diburu personel Satreskrim Polresta Banjarmasin, berakhir di Yokyakarta, Jawa Tengah, Kamis (4/8) dini hari, di sebuah indekos.
AR (42), oknum guru honorer yang dinyatakan DPO beberapa bulan itu baru tiba di Banjarmasin, Kamis (4/8) sore. Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
“Kami menemukannya di Jogja. Sebelumnya, dia telah ditetapkan sebagai DPO dan tidak berada di Banjarmasin lagi,” ungkap Thomas.
Aparat berhasil mengendus persembunyiannya, setelah unit PPA, Jatanras dan Opsnal Polresta Banjarmasin, mengetahui ada kerabat mereka di Jawa Timur.
Bak belut, saat polisi ke lokasi tersebut, tak menemukan target. Dengan sabar terus dilacak, akhirnya ditemukan persembunyian baru AR.
“Kami lacak keberadaan dia ada di Jogja, lalu kami berkoordinasi dengan polresta di sana. Dalam waktu 2 hari, tersangka kami ringkus saat tidur,” katanya.
AR ini adalah oknum honorer di salah satu SMK di Banjarmasin. Kasus yang menjeratnya, karena menyetubuhi murid sendiri. Orang tua korban tak terima dan melaporkan dia pada Februari 2022.
“Pelaku masih kami lakukan pemeriksaan mendalam,” pungkas Thomas, Jumat (5/8).(lan)