Pencuri Bini Orang dari Jawa Timur Berakhir di Banjarmasin

- Senin, 15 Agustus 2022 | 11:02 WIB

Pelarian Tellas berakhir di Kota Banjarmasin. Pria asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur itu diringkus polisi pada Kamis (11/8) dini hari. Tellas adalah pencuri. Yang dicurinya bukan uang atau kendaraan bermotor. Lebih dari itu, ia mencuri istri orang. Perempuan ini berinisial ZNM. Suaminya tengah merantau sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.  

Tellas diamankan Resmob Macan Kalsel Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel di sebuah kamar sewaan di Jalan Ampera Gang 20, Banjarmasin Barat. “Kami amankan sekitar jam 1 dini hari,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Hendri Budiman, (12/8). 

Tellas nekat menculik ZNM sejak 11 Mei lalu dari kampung halamannya di Dusun Bancelot Kelurahan Pandiyangan Kecamatan Robatal, Sampang.

Preman ini, Tellas mengaku sudah lama menaruh hati kepada korban. Penculikannya pun dramatis. Kala itu, ayah korban, Mataram mendengar teriakan putrinya dari arah kamar mandi. Mendengar jeritan itu, dia buru-buru mendatangi.

Namun, Tellas sudah mengalungkan celurit ke leher ZNM. Tak berani mendekat lantaran takut anaknya terluka, Mataram mencari bantuan ke luar rumah. Namun saat kembali, keduanya sudah lenyap. Entah ke mana. Hampir empat bulan melarikan diri, keberadaan Tellas terendus di Kalsel. Dia ditangkap saat sedang tidur pulas. Sementara ZNM berada dalam sekapan. 

“Laporan awal dari Polres Sampang. Mendapat informasi pelariannya ke Banjarmasin, segera dikoordinasikan dengan Macan Kalsel,” tutur Rifa’i.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 328 KUHP, ancaman hukuman pidananya paling lama penjara selama 12 tahun,” tegasnya sembari mengatakan pelaku sudah diserahkan ke Polres Sampang. (mof/gr/fud)

 
 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X