Polres HST: Pemilik Lahan sudah Dimintai Keterangan

- Senin, 22 Agustus 2022 | 09:12 WIB
BELUM JELAS: Aktivitas alat berat membuka jalur di Pegunungan Titi Kecamatan Limpasu. FOTO: ISTIMEWA
BELUM JELAS: Aktivitas alat berat membuka jalur di Pegunungan Titi Kecamatan Limpasu. FOTO: ISTIMEWA

Kasi Humas Polres Hulu Sungai Tengah (HST), AKP Soebagiyo membenarkan adanya alat berat yang membuka lahan di Pegunungan Titi Kecamatan Limpasu, Hulu Sungai Tengah.

Muncul dugaan alat beroperasi membuat jalan pengangkutan hasil kupasan batu bara di wilayah Desa Nateh, Kecamatan Batang Alai Timur.

“Kalau terbukti benar, maka akan dihentikan,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (21/8).

Namun informasi yang ia peroleh Soebagiyo. Alat berat itu disewa oleh pemilik lahan, lalu beroperasi atas perintah pemilik lahan.

“Pemilik lahan sudah dimintai keterangan,” ujarnya.

Namun Soebagiyo juga belum membuka hasilnya secara gamblang.

Juga tidak ada yang diamankan dari peristiwa yang dilaporkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) HST ini.

“Diamankan untuk apa? Sebab semuanya belum terbukti. Tindakan polisi harus prosedural normatif sesuai KUHAP,” tegasnya.

Meski demikian kabarnya, siang ini akan ada tim dari Polres HST untuk melakukan pengecekan dan pengumpulan data.

“Sebab juga ada Informasi. Masalah pembukaan lahan di lokasi tersebut. Peruntukannya belum jelas untuk perkebunan atau apa. Masih prematur untuk mengatakan adanya tambang illegal,” tandas Soebagiyo. (mal/bin)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X