Pemko Akan Lindungi Lahan Pertanian Lewat Perda

- Jumat, 12 Agustus 2022 | 08:26 WIB

BANJARBARU - Pagi yang cerah Rabu (10/8) kemarin di persawahan Kelurahan Palam, Kelompok Tani Karya Bakti merayakan panen raya padi lokal dengan syukuran, turut hadir langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin.

Tentunya panen raya padi lokal ini menjadi angin segar untuk mewujudkan salah satu visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru yaitu terwujudnya Urban Farming di Kota Banjarbaru.
Dalam acara kali ini Aditya menghimbau dan berharap kepada para petani, agar tidak mengalihfungsikan lahan pertanian perkebunan menjadi wilayah perumahan maupun pabrik, agar dapat bertahannya keberlangsungan lahan pertanian yang berkelanjutan.

Selain itu orang nomor 1 di Kota Banjarbaru ini berharap, dengan masuknya teknologi pertanian dapat meningkatkan kualitas maupun kuantitas dari hasil panen, serta ia juga menyampaikan pentingnya peningkatan produk berupa packaging pertanian guna meningkatkan nilai jual dari produk tersebut.

“Harapan kami ke depannya para petani, para pekebun, para pemilik lahan tidak mengalihfungsikan lahan pertanian perkebunan menjadi lahan perumahan, pabrik, jadi ini demi menjaga keberlangsungan pertanian dan perkebunan di Banjarbaru,” tuturnya.

Imbauan ini katanya bukan tanpa sebab, dengan potensi Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Kalsel yang baru, maka akan terjadi banyak pembangunan wilayah perumahan maupun industri di berbagai wilayah di Banjarbaru, ketersediaan bahan pangan menjadi suatu hal yang mutlak, dan salah satu potensi besarnya ialah lahan pertanian di Kecamatan Cempaka.

Bentuk antisipasi atas persoalan tersebut ialah, akan dibentuknya peraturan daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, hal tersebut disampaikan oleh Kepala DKP3 Kota Banjarbaru Abu Yajid Bustami.

“Insya Allah dalam waktu dekat kami dari DKP3 akan membuat suatu peraturan daerah tentang perlindungan lahan berbasis berkelanjutan, kurang lebih 1.000 hektare,” katanya.

Masih kata Abu Yajid, ia menjelaskan tujuan dibuatnya perda ini adalah untuk melindungi lahan pertanian dan menjaga konsistensi pangan di Kota Banjarbaru. (rvn/ij/bin)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X