Tiga Raperda Minta Disetujui

- Sabtu, 20 Agustus 2022 | 10:29 WIB
JAWABAN: Asisten Umum Pemkab Tanbu, Andi Aminuddin, menyampaikan pandangan umum pemerintah daerah terkait tiga Raperda di rapat paripurna DPRD Tanbu, Jumat (19/8).
JAWABAN: Asisten Umum Pemkab Tanbu, Andi Aminuddin, menyampaikan pandangan umum pemerintah daerah terkait tiga Raperda di rapat paripurna DPRD Tanbu, Jumat (19/8).

BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jumat (19/8).

Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu, Said Ismail Kholil Alydrus, didampingi Agoes Rakhmady. Sedangkan Bupati HM Zairullah Azhar diwakili Asisten Administrasi Umum, Andi Aminuddin.
Andi Aminuddin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Khususnya kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan tanggapan dan masukan terhadap tiga raperda itu.

“Berkenaan dengan masukan dan saran terkait dengan materi dan tata formalitas penyusunan sebuah produk hukum daerah (raperda), kami mengapresiasi dan akan disempurnakan dalam proses pembahasan bersama antara pihak pemerintah daerah dan DPRD," ucapnya.

Harapannya, tiga raperda dapat dibahas pada tahap-tahap berikutnya dan dapat disetujui bersama untuk menjadi peraturan daerah. Yaitu Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel) serta Raperda Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi.

Kemudian, Raperda Pembentukan Desa Karang Nunggal di Kecamatan Karang Bintang, Desa Hidayah Makmur, Desa Plajau Mulia, Desa Kupang Berkah Jaya di Kecamatan Simpang Empat, dan Desa Sido Rejo, Desa Beruntung Raya, Desa Berkat Mufakat, Desa Makmur Jaya di Kecamatan Satui. (diskominfo/zal)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X