Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memastikan menambah penyertaan modal untuk Bank Kalsel.
Keputusan itu menyusul disahkannya Perda Penambahan Penyertaan Modal Kepada Bank Kalsel, Senin (19/9) pagi, di DPRD Banjarmasin.
Paripurna ini dihadiri Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina. Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, menyampaikan, seluruh fraksi menyetujui ditetapkan Perda tentang Penambahan Penyertaan Modal dari Pemkot Banjarmasin kepada Bank Kalsel.“Penyertaan modal yang diberikan Rp70 miliar,” katanya.
Skema penyertaan modal, pada APBD Perubahan 2022 sebesar Rp 10 miliar, APBD 2023 sebesar Rp 10 miliar, APBD 2024 sebesar Rp10 miliar, APBD tahun 2025 sebesar Rp20 miliar dan APBD 2026 sebesar Rp20 miliar.
“Jika terealisasi, penambahan penyertaan modal hingga Rp70 miliar ini, maka modal Pemkot Banjarmasin di Bank Kalsel mencapai Rp210 miliar,” jelasnya.
Diharapkan, penyertaan modal tersebut dapat memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, mampu meningkatkan laba perusahaan, sehingga menambah perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sesuai target yang diharapkan.
“Deviden yang diberikan diharapkan mampu menambah PAD dan ikut serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan umum,” pungkasnya. (gmp)