Pemprov Kalsel Lelang Tiga Jabatan Dulu, Sisanya Bulan Depan

- Kamis, 22 September 2022 | 09:46 WIB
Kantor Gubernur Kalsel
Kantor Gubernur Kalsel

Dari enam jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama Pemprov Kalsel yang saat ini kosong, hanya akan diisi separuhnya bulan ini. Seleksi terbukanya diumumkan ke publik kemarin.

“Komisi ASN baru tiga mengeluarkan rekomendasi untuk dilelangkan. Sisanya bulan Oktober mendatang,” beber Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Syamsir Rahman, Senin (19/9).

Apa saja tiga jabatan tersebut? Mulai dari jabatan Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Sekretaris DPRD. Plt Dinas Perhubungan sementara di bawah komando Hermansyah yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda Olahraga.

Plt Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sementara diamanahkan kepada Hanifah Dwi Nirwana yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Sedangkan Plt Sekretaris DPRD sementara dipegang Muhammad Jaini yang sebenarnya menjabat Kabag Persidangan Hukum AKD dan Layanan Aspirasi DPRD Kalsel.

Tiga sisa JPT pratama yang bulan depan dilelang adalah Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah.

Syamsir tak menampik biaya pelaksanaan lelang jabatan ini membutuhkan anggaran tak sedikit. Dengan hanya tiga dulu, anggarannya pun bisa ditekan. “Kalau sekaligus enam, anggarannya akan besar. Jadi diuntungkan juga dengan hanya tiga rekomendasi dulu,” sebutnya.

Syamsir memastikan semua JPT pratama yang kosong akan terisi semua tahun ini. “Dengan dilelangkannya tiga ini dan akan tiga lagi bulan depan, maka semua JPT pratama tak lagi kosong,” tambahnya. Bagaimana dengan tim panitia seleksinya? Seperti diketahui, pada lelang jabatan pemprov selalu diketuai Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof Sutarto Hadi.

Dengan tidak lagi menjabat sebagai rektor, apakah guru besar matematika itu masih dipercaya? Syamsir menerangkan pada prinsipnya penentuan ketua tim panitia seleksi syaratnya tak harus menjabat sebagai rektor. “Soal ini belum diputuskan. Dan juga belum disetujui oleh Pak Gubernur,” katanya.(mof/yn/dye)

 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X