ASTAGA..!! Tukang Cukur Setubuhi Tetangga 4 Kali, Ketahuan Saat Korban Mau Menikah

- Kamis, 22 September 2022 | 09:51 WIB
KONFERENSI PERS: Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser menanyai pelaku pemerkosaan di bawah umur. Foto by Rasidi Fadli
KONFERENSI PERS: Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser menanyai pelaku pemerkosaan di bawah umur. Foto by Rasidi Fadli

 Ancaman MZ (25) berujung penjara. Pelaku memerkosa anak di bawah umur. Korban tetangganya yang saat itu baru berumur 12 tahun.

Pemerkosaan awalnya terjadi 2019 lalu. Di rumah korban sedang sendiri sekitar pukul 20.00 Wita. Selama tiga tahun berjalan sudah beberapa kali disetubuhi pelaku yang bekerja sebagai tukang cukur, guru ngaji, dan penyadap karet.

“Jadi selama tiga tahun ini, dari keterangan sementara sudah 4 kali pelaku menyetubuhi korban,” ucap Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser, Selasa (20/9) saat konferensi pers ditemani Waka Polres Tapin Kompol Winda Adhiningrum.

Modus pelaku awalnya mendatangi kediaman korban. Jaraknya hanya sekitar 100 meter. Saat berduaan itulah pelaku melakukan aksi bejatnya. “Sebelum itu, ia mengancam korban dengan sajam. Kalau tidak mau, akan dibunuhnya,” tuturnya. 

Selama tiga tahun korban dibayangi rasa takut karena ancaman dari pelaku. Hingga kasus ini terbongkar. Kebetulan korban mau menikah. “Kejadian kelamnya diceritakan kepada calon suaminya. Bahwa ia pernah disetubuhi oleh tersangka. Calon suami tidak terima, melaporkan ke orang tua korban. Orang tuanya yang melaporkan ke Polres Tapin,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Haris Wicaksono menambahkan usai menerima laporan unit Resmob bersama unit PPA Sat Reskrim Polres Tapin langsung melakukan penyelidikan.

Pelaku berhasil diringkus Rabu (14/9) sekitar pukul 12.20 Wita. “Awalnya kami datangi tempat cukurnya. Lalu berpura-pura mencukur. Tapi si tersangka tidak ada di tempat. Lalu minta panggilkan ke istrinya. Ia mendekat ke kita,” tuturnya. 

Saat itulah langsung melakukan interogasi, tanpa perlawanan. Barang bukti yang kami miliki lengkap. Pelaku mengakui segala perbuatannya. “Kebetulan tersangka juga guru ngaji bersama istrinya. Nah di korban ini adalah salah satu santrinya,” jelasnya.

MZ hanya bisa menyesal atas perbuatannya. Di hadapan Kapolres, ia mengakui bahwa memang sebelum menyetubuhi terlebih dahulu korbannya diancam. “Awalnya mengancam, seterusnya terbawa nafsu hingga akhirnya keterusan,” kata pelaku yang baru 8 bulan menikah ini.(dly/az/dye)

 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X