Seribu Ekstasi Asal Malaysia Gagal Edar

- Jumat, 23 September 2022 | 11:13 WIB
BAKAR SABU: Salah seorang tersangka kasus narkotika disuruh melempar barang bukti sabu ke dalam incinerator milik Rumah Sakit Ansari Saleh. FOTO; M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN
BAKAR SABU: Salah seorang tersangka kasus narkotika disuruh melempar barang bukti sabu ke dalam incinerator milik Rumah Sakit Ansari Saleh. FOTO; M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN

 Rasidi tertunduk. Di hadapan pria 29 tahun itu, seribu butir ekstasi diblender. Pil haram itu dia pesan dari luar negeri. Dari Malaysia untuk diedarkan di Indonesia. Diselundupkan dengan dibungkus dalam kotak mainan biliar.

Rasidi juga menyamarkan alamat pengiriman. Awalnya dialamatkan menuju Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam perjalanan, melalui aplikasi kurir, diubah menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Rasidi sendiri tinggal di Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala. 

Namun, warga Handil Bakti itu tak menyadari, polisi sudah dua hari mengintai paket tersebut. Sebelumnya, petugas bea cukai sudah memperingatkan bakal ada masuk ribuan pil ekstasi ke Kalimantan. Sehari sebelum ia ditangkap, paket itu sudah tiba di sini. Tapi tak langsung diambil tersangka. 

Hingga seorang kurir Muhammad Maki Husaini menyerahkan paket itu kepada pelaku di halaman kantor pos di Jalan Ahmad Yani km 23 Banjarbaru.

Begitu paket berpindah tangan, polisi langsung keluar dari persembunyian untuk meringkus. Penangkapan ini terjadi pada Jumat (16/9).

“Usai kurir mengantar paket kepada pelaku, langsung diciduk petugas. Ternyata benar, dalam kotak mainan itu ada pil ekstasi dalam jumlah besar,” kata Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi.

Kemarin (21/9) digelar pemusnahan barang bukti di dua tempat. Di Mapolda Kalsel dengan diblender. Sedangkan di Rumah Sakit Ansari Saleh dengan dibakar di incinerator. Dalam pengembangan, ternyata ada pemilik lain atas seribu pil ekstasi ini. Inisialnya AZ. “Ada dugaan tersangka lain, saat ini masih dikejar,” tambahnya. 

Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Direktorat Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan, Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya meneruskan informasi dari kantor bea cukai Jakarta.

“Paket itu sempat diperiksa dengan X-ray. Ternyata di dalam kotak mainan itu terdapat pil ekstasi,” jelasnya.

Total ada 26 kilogram narkotika jenis sabu dan 2.429 butir ekstasi yang dimusnahkan.

Ini hasil tangkapan Polda Kalsel sejak Juli sampai September ini. “Sumber barbuk yang dimusnahkan dari 64 tersangka dan 41 laporan,” tambah Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i.

Diakuinya, Kalsel memiliki banyak pintu masuk. Dari udara hingga perairan. Maka Rifa’i berharap bantuan masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan. (mof/gr/fud)

 
 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB
X