Kepada penyidik, AS menceritakan, pada Mei lalu J pernah mengancam akan menyebarluaskan video intim mereka. Jika AS tidak mau memenuhi keinginan J. (mof/gr/fud)
Terduga perekam sekaligus pemeran video mesum sesama jenis, tak kunjung memenuhi panggilan Polda Kalsel. Direktorat Reserse Kriminal Khusus sudah mengantongi nama pelakunya, pemuda berinisial J. “Terlapornya masih kami kejar. Identitasnya sudah diketahui,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i (27/9).
“Kami menunggu itikad baiknya untuk memberikan klarifikasi,” tambahnya. Sisi lain, Plt Kasubdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKP Kamaruddin mengatakan, upaya membujuk J agar bersikap kooperatif melalui komunikasi pada keluarganya juga belum membuahkan hasil.
“Belum, kata keluarganya belum pulang ke rumah,” ujar AKP Kamaruddin. Diduga, pelaku sedang tidak berada di Kalsel. “Pihak keluarga pun hilang kontak dengan yang bersangkutan. Tapi kami tetap mengupayakan penyelidikan dengan cara kami sendiri,” tegasnya.
J diduga melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait pengunggahan dan penyebaran video mesum media sosial.
Latar belakang kasus, pelaku mengunggah video dirinya tengah berhubungan badan dengan pelapor AS di sebuah kamar hotel Banjarmasin, Maret silam.
Video itu sontak menjadi viral. Merasa dirugikan, AS lantas melaporkan J ke kantor polisi, Rabu 14 September lalu. Diceritakan J, video berdurasi 24 detik itu diunggah karena ia sakit hati pada AS. J bahkan mengancam akan membeberkan di kampus mana AS kuliah. “Maaf kuunggah karena kamu menghilang begitu saja. Kamu jahat, aku bisa lebih jahat. Kutunggu respons kamu, sebelum kutulis nama kampus kamu,” tulis pelaku di medsos.