Dewan Inisiasi Raperda Perlindungan Lahan Pertanian

- Jumat, 9 September 2022 | 07:04 WIB

BANJARBARU - DPRD Kota Banjarbaru tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Saat ini, penggodokan sudah masuk tahap pembahasan di panitia khusus. Ketua pansus adalah Sumedi dengan wakilnya Tarmidi dan sekretarisnya adalah Mardiana.

Menurut Wakil Ketua Pansus, Tarmidi, bahwa Raperda ini sangat penting. Sebab dengan adanya payung hukum daerah yang mengatur lahan pertanian berkelanjutan, Raperda ini katanya bisa menjamin lahan pertanian berkelanjutan.

"Dan juga dapat meningkatkan ketahanan pangan di Banjarbaru. Selama ini, Perda Provinsi Kalsel Nomor 2 Tahun 2014 ini mengatur bahwa luasan lahan pertanian berkelanjutan di Banjarbaru seluas 1.000 hektare," kata legislator PKB ini.

Dilanjutnya, jika pemerintah tak menginisiasi perda ini, maka Kota Banjarbaru akan terancam kehilangan lahan pertanian. Hal inilah yang juga jadi salah satu urgensi Raperda tersebut.

"Kita tujukan juga agar Raperda ini dapat memberikan jaminan kepada para petani. Termasuk nanti untuk sertifikat lahan tani, agar berkelanjutan nantinya akan ada biaya insentif. Akan kita masukkan dalam raperda ini,” katanya.

Terakhir, ia berharap, Raperda Perlindungan LP2B ini memberikan kepastian bahwa Banjarbaru memiliki serta menjaga lahan pertanian berkelanjutan.

“Dalam pansus ini kita libatkan SKPD terkait seperti Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Banjarbaru, serta gapoktan (gabungan kelompok tani) untuk mendapatkan masukan-masukan. Agar raperda ini menjadi sempurna,” tuntasnya. (rvn/ij/bin)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X