BANJARBARU - Bertempat di ruang Graha Paripurna Lt. III Gedung DPRD Kota Banjarbaru, pada (13/9/2022) Senin malam. Pemko Banjarbaru dan DPRD Banjarbaru menggelar rapat paripurna.
Rapat ini yakni beragendakan pengambilan keputusan terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, dan Penyampaian Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah, dihadiri Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, Sekda Kota Banjarbaru Said Abdullah, para Anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD se Kota Banjarbaru, Kepala Bagian, dan Camat se Kota Banjarbaru.
Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menyampaikan, Raperda tentang perubahan APBD 2022 telah disesuaikan dengan arah kebijakan yang prioritas.
“Penyusunan Rancangan APBD perubahan ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan, pokok pembangunan Kota Banjarbaru, yang melibatkan prioritas,” katanya.
Kemudian mengenai Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 Wartono mengungkapkan, penyusunannya telah melalui proses sinkronisasi.
“Rancangan APBD 2023 ini telah melalui proses sinkronisasi dengan kebijakan perencanaan nasional dan Provinsi Kalimantan Selatan, serta memperhatikan penganggaran gaji dan TPP, Dana Alokasi Khusus, Musrenbang, Pokok Pikiran Dewan, dan Standar Layanan Minimal, serta Program JUARA,” tuturnya.
Setelah disampaikannya Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah selaku pemimpin rapat paripurna bersama dengan para Anggota DPRD menyetujui RAPERDA perubahan APBD tersebut.
Sementara itu mengenai Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023, DPRD Kota Banjarbaru akan merencanakan Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan APBD tersebut. (rvn/ij/bin)