BATULICIN – Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu, menggelar Forum Group Discussion (FGD), dan Sosialisasi Peraturan Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Senin (12/9).
Bupati Tanbu, HM Zairullah Azhar, diwakili Asisten Administrasi Umum, Andi Aminuddin, membuka secara resmi kegiatan yang menghadirkan Kepala Kantor Regional (Kanreg) VIII Badan Kepegawaian Negara(BKN), A Darmuji, selaku narasumber.
Sekretaris Dinas BKDPSDM Tanbu, Abdul Khalik, mengatakan FGD dan sosialisasi ini merupakan kegiatan rutin. Tujuannya untuk meningkatkan update informasi bagi Kasubag Umum Kepegawaian di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) agar mereka memahami sepenuhnya aturan-aturan baru.
“Kegiatan ini untuk menyamakan persepsi para pengelola kepegawaian tentang aturan bagi PNS yang akan memasuki purna tugas,” ujarnya.
Asisten Administrasi Umum, Andi Aminuddin mengemukakan, kegiatan ini sangat penting dilaksanakan dalam rangka mengetahui apa saja yang menjadi hak dan kewajiban pegawai yang memasuki masa purna bakti.
“Kepada peserta hendaknya mengikuti kegiatan ini secara teliti dan cermat,” ucapnya.
Sedangkan Kepala Kanreg VIII BKN, A Darmuji, berharap pengelola kepegawaian di masing-masing OPD bisa menjelaskan berbagai aturan kepada PNS yang akan memasuki masa pensiun nanti.
Ia juga menyerahkan penghargaan kepada Pemkab Tanbu terkait pencapaian verifikasi pemutakhiran data mandiri (PDM) sebesar 67,80 persen, dan Approval PDM sebesar 97,97 persen. (diskominfo/zal)