Perubahan KUA-PPAS 2022 Disetujui Bersama

- Selasa, 30 Agustus 2022 | 11:21 WIB

PARINGIN - Pemkab Balangan bersama DPRD tandatangani kesepakatan terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022.

Kesepakatan bersama terhadap Perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2022 ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan, Senin (01/07) yang dipimpin Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan.

“Kesepakatan terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS ditandatangani oleh kepala daerah dan DPRD, paling lambat minggu kedua bulan Agustus yang telah disepakati menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD,” ujar Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan di ruang rapat paripurna setempat.

Pihaknya juga telah melaksanakan pembahasan dan finalisasi terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS, sehingga dapat melaksanakan rapat paripurna dengan agenda kesepakatan bersama.
Sementara itu Bupati Balangan, Abdul Hadi yang diwakili Sekretaris Daerah Pemkab Balangan, Sutikno mengatakan, penginputan program saat ini menggunakan aplikasi.

“Beberapa memang perlu penyesuaian dan ada beberapa memang kendala terkait dengan implikasi atau aplikasi yang kita input,” katanya.

Sesuai disepakati bersama ia berharap adanya keberhasilan yang diutamakan dalam memahami untuk disempurnakan secara bersama-sama.

“Maka kami juga atas nama pemerintah daerah melakukan permohonan maaf kepada kawan-kawan terutama dari dewan apabila ada usulan yang tidak ter-cover,” kata Sutikno.

Karena lanjutnya, penginputan dari Kementerian kadang ada tidak lengkap sehingga terulang. Namun tambahnya hal tersebut menjadi catatannya. (why)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X