Banjarbaru 23 Tahun jadi Kota Administratif, Terlama di Indonesia

- Jumat, 4 November 2022 | 09:48 WIB
BALAI KOTA LAMA: Gedung yang sekarang menjadi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dulu adalah tempat berkantornya Wali Kota Banjarbaru di era kota administratif.
BALAI KOTA LAMA: Gedung yang sekarang menjadi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dulu adalah tempat berkantornya Wali Kota Banjarbaru di era kota administratif.

Sebelum akhirnya menjadi Kotamadya di penghujung tahun sembilan puluhan. Ada kegigihan yang terus diperjuangkan. Banjarbaru lama menyandang status sebagai kota administratif, di bawah kabupaten induk, Banjar.

ZULQARNAIN, Banjarbaru

Dalam tulisan Professor Ersis Warmansyah Abbas bertajuk “Banjarbaru”, di era tahun 1950-an, Gubernur dr Murdjani (1950–1953) dibantu sudah merancang Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan. Pertimbangan itu didasari lokasi Banjarbaru yang dinilai Murdjani sebagai tempat yang strategis.

Sebagai pusat pemerintahan, Banjarmasin dinilai kurang ideal. Disebutkan, dalam pandangan Murdjani sebagai ahli kesehatan masyarakat, Banjarmasin adalah kota air dan berawa memungkinkan timbulnya berbagai penyakit. Mulailah saat itu Murdjani melakukan survei ke daerah luar Banjarmasin. Akhirnya dia menemukan lokasi bertanah padat, yaitu daerah Gunung Apam yang kemudian bernama banjarbaru.

Dengan cepat, melalui sidang staf dan pimpinan, dibentuk tim kajian kelayakan yang dipimpin Van der Pijl untuk melakukan kajian awal. Dalam perancangannya, Banjarbaru digarap bersama dengan para pakar Institut Teknologi Bandung.

Cita-cita Banjarbaru menjadi pusat pemerintahan provinsi kalimantan selatan tak kunjung surut. Hal ini dapat dilihat dari resolusi 10 Desember 1958, DPRD Tingkat I Kalimantan Selatan yang terus mendesak pemerintah pusat agar dalam waktu singkat menetapkan Banjarbaru sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan. Apakah berhasil? Tampaknya pemerintah pusat belum tergerak.

Perjuangan tidak kunjung sunyi. Gubernur ke gubernur berganti. Sampai masa Aberani Sulaiman (1963-1968) agak terdapat kemajuan. Banjarbaru mendapatkan status Kota Administratif diresmikan pada 17 Agustus 1968.

Kota Administratif (dikenal juga Kotif) adalah tidak sama dengan daerah otonom, seperti kotamadya atau kota. Selain kotif tidak mempunyai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, wali kota pun bertanggung jawab kepada bupati di kabupaten induknya. Saat itu Banjarbaru masih di bawah Kabupaten Banjar.

Persiapan fisik dan nonfisik terus dilakukan oleh tiap Wali Kota Administratif Banjarbaru demi meraih status Kota Madya. Persiapan aparat pemerintah dilakukan sebagai upaya meyakinkan Pemerintah Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, dan Pemerintah Pusat. Lobi-lobi terus dilakukan.

“Dulu kita begitu gigih memperjuangkan Banjarbaru menjadi Kota Madya,” kata Zamilin, seorang ASN senior di Kota Banjarbaru, saat ditemui Jumat (28/10) di dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Banjarbaru.

Zamilin merasakan kegigihan itu. Wajar adanya, karena dia telah menjadi aparat pemerintah Banjarbaru sejak tahun 1983. Dari lurah sampai menjadi ajudan wali kota. Sejak Banjarbaru masih di bawah Kabupaten Banjar sampai saat ini, menjadi Ibu Kota kalimantan Selatan.

Ketika Akhmad Fakhrulli (1989-1999) dilantik menggantikan Hamidhan B (1993-1998), sebagai wali kota administratif di Banjarbaru, Kota Madya yang diimpikan itu akhirnya terwujud. Sebagai kepala perwakilan pemda Kalsel di Jakarta, dia selalu memantau perkembangan Banjarbaru.

Sewaktu diberlakukannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999, secara sah di Indonesia tidak lagi dikenal istilah kota administratif.
Konsekuensinya sesuai pasal 6 ayat (1) daerah yang tidak mampu menyelenggarakan otonomi daerah dapat dihapus atau digabung dengan daerah lain. Artinya, Banjarbaru di sini hanya diberi dua pilihan: mandiri atau kembali menginduk.

Alhasil, 11 anggota Komisi II DPR RI pada 27 Februari 1999, melakukan kunjungan kerja kesiapan Banjarbaru sebagai Kotamadya. Palu pun diketuk. Pada 27 April 1999 Banjarbaru ditetapkan sebagai Kota Madya Seluruh komponen masyarakat penuntut kota madya banjarbaru bersuka ria diiringi rasa syukur atas itu.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X