753 Ha Hutan Bakal Dijadikan Bendungan Riam Kiwa

- Kamis, 17 November 2022 | 21:38 WIB

Direncanakan sejak tahun lalu, pembangunan Bendungan Riam Kiwa belum juga dimulai. Kendalanya masih berkutat pada pelepasan kawasan hutan. Proyek itu bakal dibiayai pinjaman dari Cina sebesar Rp1,7 triliun.

MARTAPURA – Lahan yang diperlukan untuk membangun bendungan seluas 771,51 hektare. Berada di Desa Angkipih dan Desa Paramasan Bawah, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar. 

Dari luasan itu, 753,85 hektare di antaranya masuk dalam kawasan hutan. Sedangkan 5,81 hektare lagi berada di area penggunaan lain dan 11,85 hektare sisanya merupakan hutan produksi terbatas.

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel, Fatimatuzzahra mengatakan, pelepasan kawasan hutan di lokasi pembangunan waduk sepanjang 490 meter dengan tinggi 50 meter ini tinggal menunggu proses. “Insya Allah tahun ini prosesnya rampung,” katanya (16/11). Ia optimis proses pelepasan segera rampung, karena Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya juga menginginkannya.

“Ibu menteri yang minta segera. Tapi memang harus ada proses, tidak bisa langsung dilepas,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Satker Bendungan Balai Wilayah Sungai Kalimantan II, Selo Kahar menyampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono sudah mengirim surat permohonan ke Menteri LHK. 

Isinya, permintaan pelepasan kawasan hutan yang masuk dalam rencana pembangunan Bendungan Riam Kiwa.

Selo menyebut, permohonan yang dikirim PUPR ke KLHK sesuai dengan rekomendasi pemerintah daerah. Sebelum ini, pihaknya menjajaki dan berkonsultasi dengan Kejaksaan Tinggi.

“Salah satu rekomendasi kejaksaan, memang bendungan berada di dalam kawasan hutan, sehingga diperlukan proses di KLHK,” sebutnya. KemenPUPR mengharapkan kawasan hutan itu dilepas. Mengingat, di lokasi terdapat masyarakat yang tinggal dan bercocok tanam. “Dengan pelepasan, maka bisa diberikan ganti rugi,” kata Selo.

Mengenai anggaran pembangunan bendungan, Selo menyebut, diperkirakan sekitar Rp1,7 triliun. Itu hanya untuk pembangunan fisik, di luar pengadaan lahan. “Dananya sudah siap melalui pinjaman dari Cina. Pinjaman bisa ditandatangani, ketika semua sudah siap atau clean and clear,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana berharap, Bendungan Riam Kiwa dapat segera dibangun. 

Karena bangunan yang rencananya memiliki kapasitas daya tampung air 90 juta liter ini, menjadi salah satu poin penting yang sedang diperjuangkan pemprov, sebagai upaya mitigasi banjir. “Khususnya di sub DAS Martapura,” papar Hanifah.

Untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan, ia menyampaikan, di Kalsel telah dibentuk Tim Percepatan Pembangunan Bendungan Riam Kiwa. “Karena dalam pembangunan perlu ada koordinasi intens antar lintas SKPD. Dan tentunya dengan instansi vertikal, dalam hal ini KLHK,” paparnya. Tim itu mempunyai beberapa tugas. Yakni melaksanakan koordinasi dan fasilitasi upaya percepatan penyelesaian kawasan hutan di rencana lokasi bendungan.

Kemudian, melaksanakan koordinasi dan fasilitasi upaya percepatan penyelesaian pembebasan lahan di area pengguna lain (APL) lokasi bendungan. Lalu, melaksanakan koordinasi dan fasilitasi penyelesaian permasalahan lain yang menghambat tahapan pelaksanaan pembangunan bendungan. Serta melakukan pemantauan setiap tahapan pelaksanaan untuk memastikan tahapan berjalan sesuai dengan rencana.

Terakhir, menyampaikan laporan kepada Gubernur Kalsel setiap dua pekan terhadap progres persiapan pembangunan dan satu bulan sekali pada fase pembangunan bendungan. (ris/gr/fud)

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X