Kasus Penyunatan Bantuan Banjir, Sudah 9 Bulan Warga Jejangkit Menunggu

- Selasa, 22 November 2022 | 23:23 WIB
PENASARAN: Belasan warga Jejangkit Muara mendatangi Kejari Batola beberapa waktu lalu, pertanyakan kasus dugaan pemotongan bantuan banjir yang pernah mereka laporkan.
PENASARAN: Belasan warga Jejangkit Muara mendatangi Kejari Batola beberapa waktu lalu, pertanyakan kasus dugaan pemotongan bantuan banjir yang pernah mereka laporkan.

 Sembilan bulan menanti kejelasan, warga Kecamatan Jejangkit mendatangi Kejaksaan Negeri Barito Kuala. Kasusnya adalah dugaan penyunatan bantuan korban banjir dari pemerintah pusat di Desa Jejangkit Muara, Kabupaten Batola. Sayang, Jumat (18/11) itu warga gagal menemui Kasi Intel Kejari. Pada akhirnya, mereka hanya menitipkan sebuah surat. Isinya, menuntut kabar perkembangan penyelidikan kasus.

“Beberapa saksi sudah di-BAP, tapi sampai hari ini belum ada kepastian,” kata salah seorang warga yang meminta namanya tak dikorankan.

Dia berandai-andai, jika laporannya memang kurang bukti, maka warga siap membantu untuk melengkapinya. Namun, bila penyelidikan dihentikan, apa alasannya. “Jika ternyata dilanjutkan, sudah sampai mana. Dan kami meminta dipercepat,” tambahnya.

Kepastian ini menurutnya penting agar para saksi tidak merasa gelisah. “Gelisah karena merasa kesaksian mereka menjadi sia-sia,” tukasnya.

Dikonfirmasi (21/11), Kasi Intel Kejari Batola, M Hamidun Noor menjamin kasusnya masih diproses. Telah diserahkan ke Kasi Pidana Khusus untuk didalami. “Yang jelas kasus ini sudah masuk,” ujarnya.

Mundur ke belakang, kali pertama warga mendatangi kejaksaan pada awal Agustus lalu. Kala itu, salah seorang warga, Budi menceritakan, terjadi pemotongan sebesar Rp500 ribu untuk setiap keluarga.

“Dipotong oleh aparatur desa, bilangnya untuk pembuatan surat rumah atau sporadik tanah. Tapi itu tidak masuk akal,” cecarnya. Tidak logis, karena yang sudah punya sertifikat tanah pun tetap dipotong.

Bantuan dikucurkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) setelah banjir hebat pada Januari 2021 lalu. Diberikan kepada 1.596 rumah di empat kecamatan: Alalak, Mandastana, Jejangkit dan Cerbon. Untuk rumah rusak ringan dibantu Rp10 juta dan rusak sedang Rp25 juta. (bar/gr/fud)

 

 
 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X